Ramadan 2019

Razia Polsek Kalidoni Amankan Tuak dan 28 Kantong Petasan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Kalidoni Palembang, menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah hukumnya saat bulan Ramadan ini

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kanit Reskrim Ipda Heriyanto ketika memeriksa warung yang menjual tuak, Rabu ,(29/5/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Kalidoni Palembang, menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah hukumnya saat bulan Ramadan ini.

Razia dilakukan di Jalan May Zen simpang mata merah, Jalan Prajurit Nazarudin Sekojo, Jalan Residen Abdul Rozak dan Jalan Brigjen Hasan Kasim celentang samping Green Garden.

"Razia ini dengan sasaran petasan, miras oplosan, narkoba, sajam, senpi, curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan
serta hotel atau kos kosan."

"Kami mengamankan tuak yang masih dijual pada siang hari saat Ramadan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang Ipda Heriyanto, Rabu (29/5/2019).

Cara Mengetahui Nama Kamu di Kontak HP Orang Lain, Hanya Gunakan Aplikasi ini

Sepanjang jalan Brigjen Hasan Kasim hingga Jalan Prajurit Nazudin Sekojo, petugas melakukan razia di sejumlah warung yang diduga menjual tuak dan petasan.

Di sini, diamankan satu jeriken tuak dan 28 kantong petasan.

Razia kembali dilanjutkan di sejumlah kosan dan tempat refleksi di Jalan Sapta Marga kelurahna Bukit Sangkal.

Polisi juga merazia anak-anak yang sedang nongkrong.

Mobil dan Gedung UPM Poltekes Kemenkes di Muara Enim Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

Selain itu, melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan.

"Untuk petasan, diamankan dari Febri Lestari (24) yang disita di warungnya yang berada di Jalan Padat Karya Keliraha Srimulya Kecamatan Sematang borang," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved