3 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online, Bayar Zakat Semakin Mudah (Dikelola Lembaga Zakat)

Berikut ini ada 3 aplikasi yang bisa kalian jadikan pilihan untuk melakukan pembayaran zakat secara online.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Doa dan Niat Zakat Fitra 

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

TRIBUNSUMSEL.COM - Lebaran sebentar lagi, artinya buat kalian yang muslim sudah waktunya untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri.

Untuk mempermudah kegiatan membayar zakat, saat ini sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakatsecara online.

Tentunya aplikasi ini dibuat oleh developer serta lembaga yang terdaftar secara resmi oleh pemerintah, jadi dijamin aman.

Berikut ini ada 3 aplikasi yang bisa kalian jadikan pilihan untuk melakukan pembayaran zakat secara online.

1. Lazismu

Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) sudah secara resmi meluncurkan aplikasi ini sejak beberapa tahun yang lalu.

Lazismu sendiri adalah lembaga besar yang sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah selama bertahun-tahun.

Jadi kalian tidak perlu ragu untuk membayar zakat lewat aplikasi ini.

Play StoreAplikasi Lazismu di Play Store

(Download aplikasi Lazismu di Play Store)

2. Muzaki Corner (BAZNAS)

Aplikasi yang satu ini adalah produk langsung dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dalam aplikasi milik Baznas ini kalian bisa melakukan pembayaran berbagai jenis zakat.

Bukan cuma zakat fitrah, zakat lain seperti zakat peghasilan juga bisa kalian lakukan.

Play StoreAplikasi Muzaki Corner milik BAZNAS di Play Store
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved