Pembatasan Whatsapp, Instagram dan Twitter, Menkominfo : Saya Mohon Maaf, Ini Sementara dan Bertahap

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Pemerintah membatasi sejumlah fitur di media sosial, terutama untuk layanan pengiriman foto dan video, Rabu (22/5/2019)

Yoga Hastyadi Widiartanto/KompasTekno
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan fitur sejumlah media sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Pemerintah membatasi sejumlah fitur di media sosial, terutama untuk layanan pengiriman foto dan video, Rabu (22/5/2019).

Pembatasan ini menuai reaksi beragam dari warganet, mereka bingun dan sebagian lagi protes atas kebijakan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan permintaan maaf atas kondisi ini.

"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" tuturnya dalam siaran pers.

Pemerintah hari ini membatasi sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan.

Malam ini Aksi Massa 22 Mei Kembali Rusuh, Terjadi Pelemparan Petasan, Molotov, dan Gas Air Mata

Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.

"Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system."

"Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap," ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/05/2019) siang.

Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana konten negatif dan hoaks diviralkan melalui pesan instan.

"Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di facebook, di instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp," jelasnya.

Kronologi Kerusuhan di Jakarta, Dimulai Pukul 23.00 dan Pukul 03.00, Ini Penjelasan Polri

Konsekuensi pembatasan itu, menurut Menteri Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.

"Kita semua akan mengalami pelambatan akses download atau upload video," jelasnya.

Menteri Kominfo menegaskan pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.

"Kenapa karena viralnya yang dibatasi. Viralnya itu yang negatif. Banyak mudharatnya ada di sana," tandasnya.

Menurut Rudiantara, fitur yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan adalah fitur di media sosial facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video.

"Yang kita freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," jelasnya.

WhatsApp, Facebook, Instagram Masih Down (Tak Bisa Dibuka), Ini Wilayah-wilayah yang Terdampak

Menteri Kominfo menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan take down satu per satu akun.

"Karena pengguna ponsel kita 200 juta lebih. Dan hampir semua menggunakan WhatsApp. Jika ada yang masih belum dibatasi, itu masih proses di operator telekomunikasi, kita koordinasinya juga baru saja," jelas Rudiantara

Pembatasan itu menurut Rudiantara didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telepon masih bisa digunakan.

"Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.

Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.

Bahaya Menggunakan VPN (Virtual Private Network) Saat WhatsApp dan Instagram Gangguan, Ini Dampaknya

"Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream," jelasnya.

Facebook memberikan respon kepada terkait keputusan pemerintah untuk membatasi akses media sosial.

Facebook mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan.

Pembatasan ini berlaku selama tiga hari dan dilakukan untuk membatasi konten gambar dan video untuk menjaga penyebaran hoaks.

"Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata Juru Bicara Facebook dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/5/2019).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved