Garuda Dua Kali Turunkan Tarif Batas Atas, Inilah Daftar Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat Terbang

Garuda Indonesia cabang Palembang resmi menerapkan tarif batas atas (TBA) sejak keputusan tersebut diketok palu pada Senin (13/5/2019).

Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Garuda Indonesia cabang Palembang resmi menerapkan tarif batas atas (TBA) sejak keputusan tersebut diketok palu pada Senin (13/5/2019).

Penurunan tarif batas atas diberlakukan dua kali. Pertama pada Rabu (15/5/2019) sebesar dua persen dan hari ini Sabtu (18/5/2019) sebesar 14 persen.

Wahyudi Kresna, General Manager Garuda Indonesia Cabang Palembang mengatakan Garuda sudah mengikuti instruksi regulator (pemerintah) menurunkan tarif batas atas.

Kemenhub menerapkan tarif dasar Rp 982 ribu tapi Garuda justru menetapkan tarif dasar lebih rendah yakni Rp 962 ribu. Tarif ini merupakan tarif dasar belum dihitung PPN, airport tax juga asuransi. Setelah ditotal dengan semua tambahan lainnya tarif batas atas Garuda tujuan Palembang-Jakarta Rp 1.114.000 dari tarif batas atas sebelumnya Rp 1.135.000 atau turun dua persen.

Airport tax dari Palembang tujuan Jakarta Rp 50 ribu tapi sebaliknya dari Jakarta tujuan Palembang lebih mahal yakni Rp 130 ribu.

Setelah diturunkan menjadi Rp 1.114.000, Garuda kembali menurunkan TBA 14 persen sehingga tarif barunya kini menjadi Rp 1.063.400.

"Kita mendukung semua kebijakan pemerintah dan sudah menerapakan penurunan tarif batas ," ujar Wahyudi, Sabtu (18/5/2019).

Menurutnya Garuda selama ini telah menerapkan penurunan tarif khususnya di wilayah kerjanya. Penurunan tarif ini berupa promo harga tiket hingga diskon.

Hanya saja memang tidak semua rute dan penerbangan juga chanel distribusi memberlakukan tarif promo.

Garuda gencar menggelar tarif promo sejak peringatan HUT BUMN dan Pemilu lalu. Bahkan hingga kini dikatakan Wahyudi masih juga ada tarif promo karena menyesuaiakan flight di awal Ramadan karena penerbangan belum fix. Biasanya minggu ke dua hingga libur lebaran berakhir tarif menyesuaikan kondisi di lapangan dan permintaan masyarakat.

"Saat musik fix season tidak mungkin kita menjual tiket promo semua atau batas bawah semua sebab pasti berlaku hukum pasar," tambahnya.

Sementara itu Kepala Cabang Sriwijaya Air Distrik Palembang Taufik Usman mengatakan Sriwijaya Air dan Nam Air akan mengikuti kebijakan Garuda sebagai first leader. Jika Garuda menurunkan tarif batas atas maka Sriwijaya dan Nam Air juga akan menurunkan tarif batas atas. Hanya saja besarannya tidak akan sama dengan Garuda.

"Garuda menurunkan tarif batas atas kita juga ikut turunkan sebab saat ini memang berlaku tarif yengki clas tidak ada lagi tarif bawah," ujarnya singkat.

Sementara itu Distrik Manager Citilink Palembang Bachtiar tidak bisa merinci lebih banyak mengenai penerapan tarif baru karena masih harus menunggu surat resmi dari pusat.

"Seperti sudah turun tapi saya belum dapat memberikan coment banyak karena sekarang semua menunggu realese dari corcom pusat," ujarnya singkat.

Sementara itu Distrik Manager Express Air Jonli Berkat dan Haris Pramono, Area manager Lion Air Palembang tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan serupa.

Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 106 tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan niaga berjadwal dalam negeri yang ditetapkan 16 Mei dengan klasifikasi pesawat yang memiliki seat lebih dari 30 atau pesawat propeller.

TBA : Tarif Batas Atas

TBB: Tarif Batas Bawah

Jakarta - Palembang  TBA Rp 1.317 ribu,   TBB Rp 461 ribu

Jambi- Palembang TBA Rp 762 ribu, TBB Rp 267 ribu

Kerinci- Palembang TBA Rp 1.234 ribu, TBB Rp 432 ribu

Kertajati- Palembang TBA Rp 1.657 ribu, TBB Rp 580 ribu

Medan- Palembang TBA Rp 2.736 ribu, TBB Rp 958 ribu

Padang- Palembang TBA Rp 1.647 ribu, TBB Rp 580 ribu

Pagaralam- Palembang TBA Rp 688 ribu, TBB Rp 241 ribu

Palembang- Pngkl Pinang TBA Rp 727 ribu, TBB Rp 254 ribu

Palembang-Pekanbaru TBA Rp 1.631 ribu, TBB Rp 571 ribu

Palembang-Pontianak TBA Rp 1.690 ribu, TBB Rp 592 ribu

Palembang- Ranau TBA Rp 805 ribu, TBB Rp 282 ribu

Palembang-Semarang TBA Rp 2.160 ribu, TBB Rp 756 ribu

Palembang- solo TBA Rp 2.346 ribu, TBB Rp 821 ribu

Palembang- Surabaya TBA Rp 2.856, TBB Rp 1 juta

Plembang-Yogyakarta TBA Rp 2.327 ribu, TBB Rp 814 ribu

Palembang-Tanjung Pandan TBA Rp 1.330 ribu, TBB  Rp 466 ribu

Palembang- Tanjung Karang TBA Rp 855 ribu, TBB Rp 310 ribu.

Palembang-Tanjung Pinang TBA Rp 1.330 ribu, TBB Rp 466 ribu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved