Berita Muara Enim
Cekik dan Pukul Istri, Hendra Ditangkap Polsek Rambang Lubai Muara Enim
Hendra Rusbianto Kusuma, warga Dusun V Desa Beringin Kecamatan Lubai ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Hendra Rusbianto Kusuma, warga Dusun V Desa Beringin Kecamatan Lubai ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya pria berusia 37 tahun ini diduga telah menganiaya istrinya sendiri, Herlina Wati (36 tahun).
Hendra diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.
Kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi saat Herlina pulang ke rumah.
Tiba-tiba suaminya bertanya dan langsung marah-marah.
Herlina menjawab suaminya diduga dengan ketus sehingga terjadilah ribut mulut.
• Profil Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jenderal yang Rendah Hati, Pemaaf, Namun Tegas
Hendra yang emosi lalu mencekik dan memukul Herlina.
Tak hanya itu saja Hendra juga mengancam Herlina dengan mengayunkan gunting untuk ditusukan.
Atas kejadian tersebut Herlina mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, Herlina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai untuk ditindak lanjuti.
• Dapat Perlawanan Sengit dari Pengusaha Batu Bata di PALI, 6 Perampok Bersenjata Api Malah Kabur
Setelah menerima laporan korban, kemudian jajaran Polsek Rambang Lubaipun langsung mengamankan Hendra di rumahnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag ops Kompol Irwan Andeta, Selasa (14/5/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan terkait laporan istrinya, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 gunting yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-istri.jpg)