Pemilu 2019

Pemilu 2019-Kapolda Sumsel Tidak Segan Memproses Hukum Setiap Aksi Berujung Anarkis

Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di provinsi Sumsel berjalan dengan aman

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (kiri) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di provinsi Sumsel berjalan dengan aman dan lancar.

"Syukur alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu di Sumsel dapat berjalan dengan aman dan terkendali."

"Walaupun ada hal-hal kecil yang muncul pada saat pemungutan suara," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (7/5/2019).

Jenderal Bintang dua ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa tahapan pemilu untuk penghitungan di tingkat kabupaten dan kota hari ini dinyatakan selesai.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono Geram Saat Tarawih Dengar Letupan Petasan

"Tinggal menunggu tahap penghitungan di tingkat provinsi dari tanggal 12 sampai 20 Mei mendatang."

"Kita berharap pelaksanaan dapat berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis. Dengan demikian, tercipta situasi yang kondusif di wilayah Sumsel," ujarnya.

Polda Sumsel dan jajaran bersama TNI, siap melakukan pengamanan dan pengawalan semaksimal mungkin.

Dengan pengamanan dan pengawalan yang dilakukan, dapat mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk kepentingan mereka.

Kapolda juga menegaskan, kepada seluruh jajaran untuk tetap netral.

Dengan netralitas yang sudah ditegaskan, diharapkan jajaran bisa melakukan pengawalan dan pengawalan tanpa ada intervensi.

Disisi lain, kondisi Sumsel yang aman dan kondusif saat ini, diharapkan untuk terus dijaga.

Ketua FKUB OKI Syarbini Bastomin : Jaga Keamanan dan Jangan Buat Kegaduhan

Masyarakat diminta untuk tidak termakan isu-isu provokatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk memecah belah dan membuat suasana panas.

Banyak beranggapan bila proses pemilu banyak kecurangan.

Tetapi, belum tentu semaunya benar dan harus disikapi serta dianalisis.

Jangan sampai dengan isu-isu provokatof yang disebarkan, membuat masyarakat terpancing dan ikut-ikutan.

"Jangan memaksakan kehendak kita, karena ini proses dan pastinya semua dijalankan sesuai dengan prosedur."

"KPU merupakan lembaga sesuai dengan Undang-undang dan pastinya mereka juga berdasarkan Undang-undang," ungkapnya.

Jelang Rekap Tingkat Provinsi, Penjagaan Kantor KPU Sumsel Diperketat  

Kapolda mengatakan, meski ada masyarakat yang melakukan aksi menyampaikan suaranya tanpa bertindak anarkis hal itu sah-sah saja.

Akan tetapi, bila menyampaikan pendapat namun berujung ke tindakan anarkis, maka jenderal bintang dua ini mengungkapkan tidak akan segan memproses hukum.

"Siapapun itu, bila sudah mengganggu keamanan dan kondusifitas di Sumsel hukum akan ditegakan," tegas Kapolda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved