Pemilu 2019
Oknum Caleg DPRD Palembang Protes, Pengamanan PPK Bukit Kecil Diperketat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Bukit Kecil Palembang terus berlangsung
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan Bukit Kecil Palembang terus berlangsung.
Pelaksanaannya sempat terhambat lantaran terjadi selisih paham antara seorang calon legisatif (caleg) dengan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) Bukit Kecil, Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Ketua PPK Bukit Kecil Heru Suyatno mengungkapkan, selisih paham terjadi karena ada seorang caleg yang merasa keberatan dengan dilakukannya penghitungan ulang suara.
Sang caleg menuding PPK Bukit Kecil, melaksanakan tugasnya tidak sesuai prosedur.
• DPRD Lubuklinggau Dipastikan Akan Diwarnai 16 Caleg Pendatang Baru, Golkar Terbanyak Raih Suara
"Untuk nama, tidak bisa saya sebutkan karena nanti takutnya akan timbul permasalahan lain. Hanya saja caleg tersebut mendaftar di DPRD kota,"ujarnya saat ditemui Tribunsumsel.com di kantor PPK Bukit Kecil, Kamis (2/4/2019).
Permasalahan tersebut bermula saat pihak PPK Bukit Kecil menyadari adanya plano dan C1 yang jumlahnya melebihi dari daftar pemilih tetap.
Tepatnya di TPS 25 dan TPS 28 di kelurahan 24 Ilir.
Bahkan lebihnya cukup banyak, sekitar 100 hingga 150 suara di masing-masing TPS.
Setelah pihak PPK Bukit kecil melakukan pengecekan dan memanggil petugas KPPS di dua TPS tersebut untuk dicari titik permasalahan, barulah diketahui ternyata terjadi kesalahan metode penghitungan.
"Seharusnya pada saat perolehan caleg, partai jangan diconteng lagi."
"Jadi begini, kalau perolehan caleg jangan dimasukkan perolehan partai. Begitu juga sebaliknya, perolehan partai jangan dimasukkan ke caleg,"ungkapnya.
"Nah mereka yang melaksanakan di dua TPS itu salah, caleg dapat partai juga dapat. Akhirnya suaranya membludak,"sambungnya.
• BREAKING NEWS: Bambang Wasista Bin Bambang Utoyo Meninggal Dunia, Anggota DPR Anak Pejuang Perang
Untuk itu, Heru mengaku pihaknya terpaksa melakukan penghitungan suara ulang.
Dengan disaksikan para saksi dan Bawaslu di PPK, akhirnya mereka melakukan penghitungan suara ulang.
"Karena itu jalan satu-satunya, nggak ada jalan lain lagi. Plano pun sudah salah, sehingga terpaksa harus dilakukan penghitungan ulang."
"Tapi sebelumnya kami sudah meminta izin Bawaslu dan pihak saksi. Bukan langsung main hitung ulang saja,"tegasnya.
Tidak terima dengan penghitungan suara ulang, pihak caleg tersebut mengajukan protes.
Heru mengatakan caleg tersebut juga berasumsi bahwa C1 Plano tidak ada.
"Tidak benar, C1 nya ada, tapi karena salah jadi harus dihitung ulang,"ungkapnya.
Menurut Heru, kesalahan pahaman terjadi lantaran pihak caleg tersebut tidak mengikuti penghitungan di PPK Bukit Kecil sejak awal.
• Update Data Situng KPU Pagi Ini (2/5/2019) Jokowi-Maruf Unggul Atas Prabowo-Sandi Diatas 10 Persen
Sehingga awal permasalahan dilakukan penghitungan ulang tidak diketahui mereka.
"Kami sebagai penyelenggara sadar benar harus menjalankan sebaik-baiknya. Kami tidak ingin ada anggapan di tengah Masyarakat bahwa di kelurahan bukit kecil ada permainan suara,"ujarnya.
Sementara itu, pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, penghitungan suara di PPK Bukit Kecil masih terus berlangsung.
Hanya saja terjadi sedikit perubahan.
Biasanya para saksi yang tidak memiliki surat mandat, hanya dibatasi oleh tali masih boleh duduk di bawah tenda yang terpasang di tempat penghitungan.
Namun sejak keributan yang sempat terjadi, pihak PPK meminta agar saksi yang tidak memiliki surat mandat agar menunggu dari balik gerbang gedung PPK Bukit kecil.
Terdengar pula pihak PPK yang meminta agar petugas keamanan turut membantu menjaga situasi sekitar agar tetap kondusif agar keributan yang sempat terjadi tidak terulang kembali.
"Ini adalah kesepakatan kita bersama. Saya berharap semua pihak menerimanya. Dan semoga penghitungan akan terus berjalan lancar," kata Heru.