Berita Palembang
Sudah 9 Tahun Berumah Tangga, Ari Tega Pukul Istrinya Pakai Keramik Gegara Uang Rokok
Ari Chandra alias Ican (32 tahun) warga Jalan Tembok Baru Lorong Asem Kelurahan 9 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang tega menganiaya istrinya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ari Chandra alias Ican (32 tahun) warga Jalan Tembok Baru Lorong Asem Kelurahan 9 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang tega menganiaya istrinya Marisa (30 tahun).
Ari memukul istrinya pakai keramik gegara uang rokok.
Akibat penganiayaan ini, Marisa mengalami luka robek di kepala.
Marisa kemudian melaporkan penganiayaan ini ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (30/4/2019)
Kepada petugas, Marisa mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
• Inilah 10 Besar Rangking Suara DPD di Ilir Timur I Palembang, Istri Marzuki Alie Asmawati Juara 1
Saat itu Marisa sedang bersih-bersih rumah, lalu datang suaminya Ican sambil marah-marah meminta uang rokok.
"Dia minta uang untuk beli rokok sambil marah-marah. Lalu langsung saya potong omongan suami saya pas dia lagi marah," katanya.
Tak terima karena perkataanya dipotong sang istri, Ical lantas menganiaya istrinya dengan memukul kepala Marisa menggunakan keramik.
Usai memukul sang istri, Ical sempat mengajak sang istri ke Rumah Sakit untuk mengobati lukanya.
"Dia sempat membersikan luka dan berniat membawa saya kerumah sakit, tapi saya tidak mau karena ingin melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.
• 27 Tahun Berlalu, Begini Kabar Sally Marcelina Artis Cantik dan Seksi di Film Warkop DKI era 90-an
Lebih lanjut Marisa mengatakan, ia dan suami sudah menikah selama sembilan tahun dan memang sering cekcok.
"Meski sering ribut tapi dia tidak pernah main tangan tapi baru kali ini dia main tangan sampai mukul seperti ini," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara melalui Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.
"Memang korban membuat laporan itu, namun korban masih harus melengkapi berkas berupa hasil visum dokter untuk melanjutkan laporan," ungkapnya.