BREAKING NEWS: PPK Gandus Palembang Gembok Pintu Masuk Balai Camat, Utusan Caleg Ngotot Masuk
Panasnya proses rekapitulasi suara DPRD Provinsi membuat petugas PPK Gandus terpaksa menggembok pintu balai camat yang dijadikan lokasi penghitung
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - "Panasnya" proses rekapitulasi suara DPRD Provinsi membuat petugas PPK Gandus terpaksa menggembok pintu balai camat yang dijadikan lokasi penghitungan suara.
Hal ini dilakukan karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena sejumlah utusan caleg ngotot ingin masuk ruang rekapitulasi. Mereka mengaku sebagai saksi dari caleg.
Padahal sesuai instruksi hanya saksi partai saja yang mendapat surat rekomendasi atau mandat dari partai dan tanda pengenal yang boleh masuk ruang rekapitulasi.
Saksi yang tidak bisa masuk tidak putus asa dan tetap mengintip proses rekapitulasi di balik kaca dengan terus berdiri dari luar jendela.
Saksi dan petugas yang memesan makanan atau minuman dari kedai di dekat balai camat juga harus bersabar memasukkan makanan dan minuman dari balik terali besi.
Hingga kini PPK Gandus masih melakukan rekapitulasi suara tingkat DPRD Provinsi. Setelah rekapitulasi tingkat DPRD Provinsi barulah akan dilakukan rekapitulasi suara DPRD Palembang.
Rekap hasil penghitungan suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI juga DPD RI juga telah dilepas karena sudah dibawa untuk rapat pleno di tingkat KPU kota.
Caption:
Pintu balai camat Gandus tempat lokasi rekapitulasi suara digembok agar proses penghitungan suara lancar karena ada caleg yang tidak paham bawah hanya saksi mandat dari partai saja yang boleh masuk tapi tetap mengirimkan saksinya untuk ikut menyaksikan rekapitulasi suara.