4 Hari Rekap Tingkat PPK, Prabowo-Sandi Menang di Kecamatan Sako Palembang
Rekapitulasi surat suara Pelpres di PPK Kecamatan Sako Palembang sudah selesai, setelah dilakukan rekap selama 4 hari sejak 20 April hingga 23 April.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi surat suara Pelpres di PPK Kecamatan Sako Palembang sudah selesai, setelah dilakukan rekap selama 4 hari sejak 20 April hingga 23 April.
Pasangan 02 Prabowo-Sandi menang dengan perolehan suara 34.531 suara. Sedangkan paslon 01 Jokowi-Maruf Amin hanya memperoleh suara 21.559 suara dari 298 TPS di 4 Kelurahan yang ada di Kecamatan Sako.
Ketua PPK IT I Ruslam mengatakan, bahwa penghitungan suara Pilpres sudah selesai pada 23 April malam.
Dari 4 kelurahan di Kecamatan Sako yaitu Kelurahan Sukamaju, Sako, Sialang dan Sako Baru sudah selesai dihitung.
"Hasil rekapitulasi Pilpres pasangan 02 Prabowo- Amin unggul dengan perolehan 34.531 suara dan pasangan 01 Jokowi- Amin 21.559 suara. Penghitungan surat suara akan dilanjutkan untuk DPR RI," ujarnya, Rabu (24/4/2019)
Lebih lanjut ia mengatakan, total suara sah 56.090 dan tidak sah 650 suara. Jadi total surat suara sah dan tidak sah 56.740 suara.
Berikut rinciannya per kelurahan
1. Kelurahan Sukamaju
Paslon 01 dengan total 7.230 suara dan Paslon 02 dengan total 8.608 suara. Dari total 85 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Kelurahan Sako
Paslon 01 dengan total 7.765 suara dan Paslon 02 dengan total 13.963 suara. Dari total 105 TPS yang ada
3. Kelurahan Sialang
Paslon 01 dengan total 4.016 suara dan Paslon 02 dengan total 8.217 suara. Dari total 69 TPS.
4. Kelurahan Sako Baru
Paslon 01 dengan total 2.548 suara dan Paslon 02 dengan total 3.743 suara. Dengan total TPS sebanyak 39 TPS.