Doa Buka Puasa
Doa Buka Puasa Ramadan, Ada Latin dan Artinya Sesuai yang Diajarkan Rasulullah
Doa Buka Puasa Ramadan Berikut Latin dan Artinya Sesuai yang Diajarkan Rasulullah
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Momen yang paling di tunggu-tunggu saat berpuasa dibulan Ramadan ialah berbuka puasa.
Dengan berbuka puasa untuk menghilangkan rasa lapar dan haus setelah seharian berpuasa.
Melaksanakan ibadah puasa seharian penuh mulai matahari terbit hingga fajar harus sudah dibatalkan sampai matahari terbenam.
Saat momen berbuka Nabi Muhammad SAW menjadikan berbuka puasa sebagai pengungkap rasa syukur.
Berdoa saat berbuka puasa adalah satu dari sunnah-sunnah dalam puasa Ramadhan.
Ada beberapa doa yang bisa dibaca untuk sebelum umat muslim membatalkan puasa.
Berikut ini doa buka puasa yang diajarkan Rasulullah yang dikutip dari Tribunjabar.com
Doa Buka Puasa yang pertama.
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(Dzahabadh dhoma,u wabtalatil uruq wa tsabatal ajru insyaa,aLlah)
Artinya:
“Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap insya Allah”
Doa tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Daruquthni, dihasankan Syaikh Nasiruddin Al-Albani dalam Irwaul Ghalil, Misykatul Mashabih dan Shahih Abi Dawud.
Syaikh Yusuf Qardhawi dalam Fiqhush Shiyam juga mencantumkan doa ini sebagai doa yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Demikian pula Sayyid Sabiq menegaskan keshahihannya dalam Fiqih Sunnah.
Adapun doa berbuka puasa yang satu ini :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
(Allohumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthortu)
Artinya:
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka”.
Doa ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Nasiruddin Al-Albani dalam Misykatul Mashabih.
Namun doa ini didhaifkannya dalam Shahih wa Dhaif Al Jami’u Ash Shaghir dan kitab-kitab lainnya.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah juga mencantumkan doa ini sebagai doa kedua setelah doa sebelumnya.
Sedangkan dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mencantumkan doa tersebut dalam bentuk jamak sebagaimana diriwayatkan oleh Ad Daruquthni.
Berikut doanya :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Allohumma laka shumnaa wa ‘alaa rizqika afthornaa fataqobbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim)
Artinya:
“Ya Allah, untuk-Mu puasa kami dan dengan rezeki-Mu kami berbuka. Maka terimalah (puasa) dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
Syaikh Yusuf Qardhawi menambahkan, selain doa dari Rasulullah, umat Islam juga diperbolehkan berdoa dengan doa apa saja untuk kebaikan dunia dan akhiratnya.
Wallahu a’lam bish shawab.