Minimalisir Masalah Saat Pencoblosan, KPU Prabumulih Simulasi Pemungutan Suara
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih menggelar simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk memberikan pemahaman cara pencoblosan dan meminimalisir permasalahan terjadi saat pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih menggelar simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (13/4/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan di lapangan taman kota Prabujaya tersebut dihadiri Ketua KPU, Marjuansyah dan Komisioner Devisi Teknis, Titi Marlinda SE, para komisioner lainnya serta dihadiri Kepala Kesbangpol dan unsur FKPD kota Prabumulih.
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, simulasi dihadiri ratusan masyarakat kota Prabumulih baik pemilih pemula kalangan mahasiswa, penyandang disabilitas maupun warga umum.
"Jadi kita skemakan kegiatan ini sama persis seperti pada hari H pelaksanaan pemungutan suara 17 April nanti, kadi mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 itu waktu untuk pencoblosan dan dilanjutkan rekapitulasi maupun penghitungan," kata Ketua Ketua KPU, Marjuansyah dan Komisioner Devisi Teknis, Titi Marlinda SE ketika diwawancarai disela-sela simulasi.
Menurut Marjuansyah, simulasi itu juga diskemakan untuk pemilih maksimal 300 orang DPT ditambah 2 persen surat suara disediakan dengan berbagai macam pemilih baik DPT, DPTB atau pindah dan DPK. "Pemilih pemula, penyandang desabilitas dan masyarakat umum kami undang dalam simulasi ini, kita ingin menyamakan persepsi bagaimana secara teoritis berdasarkan aturan yang ada maupun praktis itu pelaksanaan harus sama," katanya.
Selain itu, Marjuansyah menjelaskan melalui simulasi itu pihaknya ingin melihat bagaimana proses pemilihan membutuhkan waktu berapa lama, katena simulasi secara nasional itu dihitung 11 jam atau pada pukul 00.00 sudah selesai walaupun diberikan penambahan waktu 12 jam.
"Jadi jika pukul 00.00 tidak selesai maka dilanjut hingga pukul 12.00 keesokan harinya, harus siap begadang sampai selesai," lanjutnya.
Disinggung bagaimana jika warga asal kota lain yang kelupaan mengurus pindah memilih apakah bisa memilih, Ketua KPU mengaku tidak bisa mengurus karena masa pengurusan DPTB sudah selesai per tanggal 10 april.
"Sementara kalau warga Prabumulih misal dari selatan pindah ke timur mau mencoblos maka harus datang ke TPS sesuai dengan alamat dan menunjukkan KTP atau surat keterangan nanti akan ditampung di DPK (Daftar pemilih khusus), kalau dari luar daerah tidak bisa lagi," bebernya seraya mencontohkan jika ada warga Lampung mau mencoblos di Prabumulih maka tidak bisa mencoblos kalau belum mengurus DPTB terhitung 10 April lalu. (eds)
Teks foto : Ketua KPU dan para Komisioner bersama unsur FKPD melakukan simulasi pencoblosan pemungutan suara di TPS di taman kota Prabujaya, Sabtu (13/4/2019).
2 Lampiran