Berita Selebriti
Kisah Lidya Pratiwi Artis Masuk Penjara di Usia 19 Tahun, Begini Kabarnya Pasca 12 Tahun Dipenjara
Pesinetron Lidya Pratiwi sempat membuat gempar publik 12 tahun lalu.Lidya Pratiwi harus merasakan dinginnya jeruji besi
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pesinetron Lidya Pratiwi sempat membuat gempar publik 12 tahun lalu.
Lidya Pratiwi harus merasakan dinginnya jeruji besi diusianya baru 19 tahun.
Lantara Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan terharap Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.
Seakan tak lagi diekspose mengenai kisah hidupnya, lalu bagaimana kabar Lidya Pratiwi Sekarang ?.
Sudah dipenjara di usia masih muda, kini Lidya Pratiwi telah menginjak kepala 3 alis berusia 30 tahun.
Hidup dipenjara Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi.
Salah satunya termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Lalu bagaimana nasib Lidya Pratiwi sekarang ?
Seorang petugas Rutan Pondok Bambu berbicara soal kondisi Lidya Pratiwi sekarang.
Fakta mengejutkan jika selama dipenjara Lidya Pratiwi ternyata jarang dikunjungi keluarganya.
Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.
Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.
Menarik untuk ditelisik mengenai peristwia pembunuhan yang dilakukan Lidya Pratiwi itu.
Pada Mei 2006, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan artis pendatang baru, Lidya Pratiwi.
Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya, membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Paman Lidya Pratiwi terlilit utang, hingga terus-menerus dikejar debt collector.
Karena itulah, Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan,
akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket,
akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(*)