Pemilu 2019
SP Diduga Oknum Caleg Partai Perindo Lubuklinggau Otak Perampokan Nasabah Bank Ditangkap di Bogor
SP merupakan Caleg Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II
Penulis: Eko Hepronis |
Bahkan kadang sering pergi keluar kota juga.
• Sriwijaya FC Hentikan Berburu Pemain Naturalisasi Mantan Top Skor A-League Ini
• BREAKING NEWS: Angin Kencang Landa Kota Palembang, Sesuai Prakiraan Cuaca BMKG
"Dia (SP) punya mobil sendiri, rumahnya cukup bagus, tapi pekerjaan tetapnya saya tidak tahu, saya pikir dia (SP) pemborong," ujar May.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Lubuklinggau, Welmy Sam mengaku sudah mendapat informasi bila ada salah satu Caleg inisial SP ditangkap di Kabupaten Bogor atas Kasus Gembos Ban Mobil.
"Kalau informasi sudah lihat di media massa, tapi itu apakah Caleg dari Partai Perindo atau bukan, kita belum tahu," ujar Syam.
Ia pun mengakui, kalau inisial SP ada dalam Caleg Perindo no 1 Kota Lubuklinggau untuk wilayah pemilihan Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II.
"Kalau pun itu benar bukan bagian dari Partai Perindo karena dia (SP) oknum, dan kami (Perindo) tidak akan membantunya, karena itu pribadi dia," tegas Syam.
Bahkan, jika memang benar SP itu adalah Caleg Partai Perindo pasti akan ada sanksinya.
Tapi pihaknya belum bisa mengambil langkah karena belum ada laporan resmi dari kepolisian yang menyebutkan SP Caleg Perindo.
"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau memang Caleg Perindo ya sudah sebut saja, maka kami bisa mengambil langkah selanjutnya. Tapi kata provinsi bila tidak laporan resmi, saya yang melanggar aturan partai,"
"Jadi intinya kita masih menunggu," terangnya.
• Uang SPP Untuk S2 Dibawa Kabur Bandar Arisan Online, Banyak SPP Mahasiswi Dibawa Kabur Siti Nurliza
• Banyak Kesalahan Menentukan jarak Rumah, Pengumuman PPDB SMP Palembang Mundur 4 April 2019
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Riko Saputra mengatakan sudah mendapat informasi bila salah satu Caleg untuk Dapil Lubuklinggau Barat I dan Barat II ditangkap.
"Tapi kita belum mendapat surat resmi dari yang bersangkutan, yang jelas dengan adanya informasi ini kami akan kroscek dulu kebenarannya," ujar Riko.
Untuk tindak lanjutnya, KPU Lubuklinggau akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mengetahui sudah sejauh mana proses hukum yang bersangkutan.
"Karena informasinya salah satu Caleg Lubuklinggau.
Modus Gembos Ban