Berita Palembang

Ojek Online di Palembang Ini Rugi Jutaan Rupiah, Masuk Perangkap Penipuan Mencatut Manajemen

Seorang driver ojek online di Palembang jadi korban penipuan melalui telepon yang mencatut nama kepala kantor ojek online

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Waldi (38) yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online ini mengalami kerugiaan hingga jutaan rupiah melapor ke Polresta Palembang, Rabu (13/3/2019) 

"Dia bertanya ada apa, kemudian saya ceritakan, katanya awas penipupan,dan disitu aku sadar," ungkapnya.

Saat Waldi mengecek saldo gopay ternyata sudah tinggal Rp 1000 dari Rp 280 ribu selanjutnya ia menelpon pihak bank.

"Aku telepon pihak bank, katanya itu masuk ke nomor telpon bukan nomor rekening. Jadi kata petugasnya aku transferkam duit aku ke nomor yang disuruhnya itu," katanya.

Pernikahan Syahrini-Reino Barack, Sindiran Pedas Nikita Mirzani Berubah Jadi Dukungan, Ada Ancaman?

Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Kematian, Inilah 5 Penyesalan Setelah Mati

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.892.344 dan melapor ke Polresta Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Poresta Palembang Yon Edi Winara melalui Kepala KA SPKT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang penipuan

"Atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat tindak pidana penipuam pasal 378 KUHP"pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved