Kades di Sumsel Gelapkan Dana Desa Beli Avanza, Hari Ini Menteri Desa Datang ke Palembang
Seorang Kades menggelapkan dana desa untuk berobat dan membeli mobil Avanza. Kebetulan hari ini menteri desa datang ke Palembang membahasa dana desa
Kapolres menjelaskan, kerugian negara berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK-RI yaitu sebesar Rp 359.087.000.
Atas perbuatanya, kata AKBP Widayana, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi.
Sementara Zu mengaku sudah jadi kades sejak tahun 2016.
Saat ditanya wartawan ia terlihat tidak banyak menjawab.
Ia mengaku sudah melakukan apa adanya, beberapa kegiatan desa sudah dilaksanakan. Misalnya membangun jembatan dan beberapa kegiatan lain.
“Ada juga uang itu saya gunakan. seperti untuk beli mobil,” katanya.
Sementara itu hari ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dn Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo rencananya akan bertandang ke Palembang.
Tim Tribunsumsel.com akan berusaha meminta pendapatnya mengenai kasus ini.
Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan Bikin Gempar Aceh, Dipicu Orangtua yang Bercerai |
![]() |
---|
Siti Badriah Marah Besar, 'Tampar Habis' Lesti Kejora Usai Disindir Bersuara Jelek |
![]() |
---|
Ada Beking di Kampung Narkoba Tangga Buntung, Kasat Narkoba: Itu Masih Dugaan di Lapangan |
![]() |
---|
Hak Merek Parpol Bisa Didaftarkan Oleh Perseorangan, SBY Tancap Gas Daftarkan Nama Demokrat |
![]() |
---|
Jam Tayang Ikatan Cinta Spesial Malam Perdana Ramadan Diluar Dugaan, Tips Biar Tak Ketinggalan Alur |
![]() |
---|