Tim Gurita Polres PRabumulih Ringkus Alvin yang Sembunyi di Palembang, Ini Kasus Kejahatannya
Team Gurita Polres Prabumulih meringkus satu dari dua pencuri sepeda motor milik Jun Taiwan (46)
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Team Gurita Polres Prabumulih meringkus satu dari dua pencuri sepeda motor milik Jun Taiwan (46) ketika terparkir di warung makan Baru Rasa di depan rumah dinas Walikota Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni Alvin Fernando Bin Fajri (18) warga Lingkungan 2 Talang Ujan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Sementara pelaku buron berinisial AG (18) yang merupakan teman satu desa Alvin.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario techo 125 CBS dengan nomor polisi BG 3413 CR.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Alvin bermula dari laporan Jun Taiwan ke polres Prabumulih dengan nomor laporan LP/B/19/l/2019/SUMSEL/PBM/SEK PBM TIMUR.
Dimana pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 08:00 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara pelaku mengambil 1 unit sepeda motor honda Vario techo berada di Warung Makan Baru Rasa Dalam keadaan anak kuncinya tertinggal di kontak sepeda motor tersebut.
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati jika pelaku merupakan Alvin. Mengetahui itu jajaran team gurita Polres Prabumulih langsung meringkus pelaku ketika berada bersembunyi di kost-kostan di wilayah Kota Palembang tepatnya di kawasan Banten 2 Plaju.
Dihadapan polisi, Alvin mengakui perbuatannya melakukan pencurian kenderaan bermotor dan dilakukan bersama temannya inisial AG.
"Memang saya bersama AG yang curi motor itu, setelah melakukan itu kami kabur ke Palembang," katanya seraya mengatakan motor dijual dan uangnya untuk keperluan sehari-hari.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu diantara pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga.
"Pelaku kami ringkus ketika berada di sebuah rumah kost di kawasan Plaju Palembang, satu rekan tersangka inisial AG masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.
Abdul Rahman menghimbau bagi seluruh masyarakat yang membawa kendaraan agar jangan lalai meninggalkan kunci motor atau mobil ketika ditinggal parkir sehingga tidak membuat pelaku kejahatan beraksi. "Perhatikan sebelum motor ditinggal jangan kontak kendaraan tinggal, karena kejahatan itu dilakukan para pelaku jika ada kesempatan apalagi melihat kontak kendaraan tergantung tidak ada orangnya," imbaunya. (eds)