Berita Selebriti
Dewi Perssik Marah Besar ke Rosa Meldianti, Isi Pesan WA Ungkap Kondisi Ayah yang Terancam Lumpuh!
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dewi Perssik makin dibuat marah besar dengan sang keponakan Rosa Meldianti.Rosa Meldianti diketahui telah menjadi tersangka atas
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dewi Perssik makin dibuat marah besar dengan sang keponakan Rosa Meldianti.
Rosa Meldianti diketahui telah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik.
Bak tak takut, Baik Rosa Meldianti dan Dewi Perssik enggan untuk melakukan perdamaian.
Emosi Dewi Perssik baru-baru ini makin tersulut setelah Rosa Meldianti membuat sang ayah jatuh sakit.
• Naomi Zaskia Disebut Galau, Sule Diisukan Pacari Baby Shima, Ayah Rizky Febian Beri Pengakuan Ini
Lewat instastory miliknya, Dewi Perssik membagikan isi pesan Whatsapp mengenai kondisi ayahnya.
Ibu kandung Dewi Perssik menyebutkan bahwa Ayahnya terancam lumpuh.
Pasca tekanan darahnya terus naik hingga 180, padahal sebelumnya Ayah Dewi Perssik memiliki darah normal.
Terbaring lemah di rumah sakit, Ibunya meminta Dewi Perssik menelpon sang ayah untuk memberikan masukan.
Dengan harapan kondisi tekanan darahnya kembali normal karena luluh dengan Dewi Perssik.
• Diminta Dewi Perssik Sujud Didepannya Jika Ingin Berdamai, Begini Reaksi Mengejutkan Rosa Meldianti

Nah disinilah Dewi Perssik menyalahkan Rosa Meldianti yang ditenggarai jadi penyebabnya.
Dewi Perssik menyebut sosok Rosa Meldianti sebagai cucu yang terbuang.
" Masih Mau bilang cucu yang terbuang ?? lu cma ngasih penyakit ke papa GW !! ." Tegas Dewi Perssik.
• Terkuak Alasan Susah Move On dari Mantan, Luna Maya Masih Simpan Surat Cinta Reino Barack
Sebelumnya diketahui Rosa Meldianti beberapa waktu lalu bertolak ke Jember untuk membesuk kakeknya yang tak lain Ayah kandung Ibu dan tantenya, Dewi Perssik yang kini tengah terbaring di rumah sakit.
Mengutip dari tayangan SILET, RCTI, niat besuk Rosa Meldianti nyatanya membuat Dewi Perssik merasa geram dan murka.
Pasalnya, menurut Dewi Perssik kunjungan Rosa Meldianti dan keluarganya hanya membuat kondisi kesehatan Ayahnya semakin lemah.
"saya memang agak marah sama ibu saya salah satunya adalah kok bisa disuruh masuk, ibu saya bilang yaudahlah nak gakpapa mungkin mau ketemu sama papine
saya marah, jujur saya marah mba, dengan kondisi seperti itu karena kan udah tau sifatnya mereka itu seperti itu,
kalau dateng cuma menjenguk, minta maaf itu gakpapa, tapi kalau misalkan dateng terus membahas masalah kasus siapapun orangtuanya pasti udah tau kondisi sakit marah", ungkap Depe.
Dewi Perssik juga menginginkan Meldi untuk tidak memanfaatkan keadaan dan menjadikan Ayahnya sebagai alat untuk adanya perdamaian.
Pedangdut bertubuh seksi itu pun juga menegur keras keponakannya itu, jika inginkan perdamaian beberapa cara etis dapat langsung datang kepada dirinya.
"orangtua itu gausah dijadikan alat untuk perdamaian", sambungnya.
Depe mengingatkan kepada Meldi jika inginkan sebuah perdamaian maka keponakannya itu harus datang langsung kepadanya dengan cara memeluk dan sujud sebagai wujud bahwa Meldi menyesalkan sikapnya yang membuat Depe geram hingga kini.
"Kalau mau damai ketemu sama saya tante Dewi dia peluk saya dia sujud sama saya setidaknya gak usah sujudlah, peluk saya dia nangis tapi dengan digaris bawahi jangan peres ya, karena saya orangtua saya tuh tahu anak ini bener tulus gak meminta maaf atau cuma sekedar minta maaf",ungkapnya.
Rosa Meldianti membagikan video pertemuan sang ibu dengan kakeknya di rumah sakit.
Namun siapa sangka pertemuan Meldi bersama orang tuanya membuat Dewi Perssik kembali murka
Diunggah lewat akun instagram @Rosameldianti_ pada sabtu (23/2/2019), Meldi menyebut sang kakek rindu.
Dalam video tersebut Meldi mengatakan jika berkat kedatangannya kondisi sang kakek mulai membaik.
Pasalnya Meldi menyebut sang kakek kini telah bisa beranjak duduk di kasurnya.
" Alhamdulilah setelah meldi sama mama jenguk malamnya papi udah bisa duduk."
" Semoga papi cepat kembali sehat Meldi selalu ingat pesan papi untuk meldi, i love u papi," tulis Meldi

Tak hanya itu pada instastory berikutnya, Meldi menunjukkan bagaiman sang kakek rindu ke pada mamanya.
Terlihat sang kakek yang masih memakai alat bantut pernapasan dipeluk oleh ibu Meldi.
Di video ini pula Meldi membantah adanya aksi bentak bentak yang dilakukan mamanya.
" Gak ada yang bentak2 kog sedikit video ini bisa keliatan gimana rindunya papi mami terhadap meldi dan mama," jawabnya.
Sedangkan pada postingan terakhirnya Meldi membantah jika kedatangan tak direspon keluarga besar.
Pasalnya kedatangan Meldi dan Ibunya disambut oleh kakak dan adik mamanya.
" Terus yang salaman sama meldi kemarin itu siapa ya kalo bukan adik mama yang no 3,"
" kalo yang no 3 emang gak ada kemarin, baru tau kalo om Meldi yang nomor 2 kembar," terang Meldi

Diminta Sujud, Ini Reaksi Rosa Meldianti
Dewi Perssik siap berdamai dengan Rosa Meldianti Asalkan sang keponakan meminta maaf.
Bukan meminta maaf biasa, Dewi Perssik mengarahkan Rosa Meldianti sujud didepannya
"Berdamai itu cukup ketemu dengan saya, cukup peluk saya, sujud kalau perlu sama saya minta maaf.
Dan minta maaf kepada media. Saya dari awal enggak muluk-muluk lho," ungkap Dewi Perssik.
Walau sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, Rosa Meldianti masih tetap melanjutkan kariernya sebagai penyanyi.
Rosa Meldianti mengaku sama sekali tidak terganggu dengan kasus yang dihadapinya.
"Ada single baru malah," kata Rosa Meldianti saat ditanya kondisi psikologis pasca ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (21/2/2019) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Ia juga mengatakan berani menghadapi kasus tersebut dengan mempercayakan Rudi Kabunang sebagai kuasa hukum.
Lebih lanjut, Rosa Meldianti memilih untuk tetap tidak meminta maaf dengan Dewi Perssik.
Padahal Dewi Perssik sempat berucap bahwa kasus tersebut akan dicabut, jika Rosa Meldianti meminta maaf.
"Enggak sama sekali (mau minta maaf)," tegas Rosa Meldianti.
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)