Bidan Diperkosa di Ogan Ilir
Begini Kondisi Terkini Bidan Diperkosa di Ogan Ilir (OI) Kata Sang Mertua, Enggan Bicarakan Hal Ini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bidan YL (27) yang diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan di rumah dinas bidan daerah Ogan Ilir hingga s
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Kharisma Tri Saputra
Meski dilaporkan pemerkosaan, Kapolda mengungkapkan harus dilakukan konstruksi hukum terlebih dahulu.
Pembuktian harus dilakukan agar proses hukum dan pengungkapan tidak salah.
Sehingga, bila benar ada pemerkosaan yang dilakukan para pelaku bisa dilakukan proses hukum yang kuat dengan didukung bukti-bukti.
"Dari olah tempat kejadian secara detil, tidak ditemukan sama sekali bukti seperti sperma, bulu-bulu dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian."
"Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian. Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti," jelas jenderal bintang dua.
Dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah. Begitu pula dengan kerusakan yang ada di dalam rumah sama sekali tidak ditemukan.
Sehingga, secara penyelidikan ilmiah, ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Untuk pembuktiannya, masih menunggu hasil visum yang keluar dalam beberapa hari kedepan, agar lebih terang kasusnya."
"Terlebih, sperma dan bulu-bulu juga tidak ditemukan di kasur. Padahal, bila terjadi pemerkosaan biasanya ditemukan sperma atau bulu-bulu di kasur," jelas Kapolda.
Meski saat ini pengakuan korban masih menjadi korban perkosaan. Hal itu tetap dilakukan penyelidikan secara mendalam.
Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lantaran, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan mengajukan 61 pertanyaan, hanya satu yang tetap konsisten dijawab korban yakni diperkosa.
Sedangkan, 60 pertanyaan masih belum jelas korban menjawabnya dan sering berubah-ubah.
"Kami tidak langsung menyatakan ini rekayasa, tetapi dari bukti ilmiah ada kejanggalan."
"Makanya, perlu penyelidikan mendalam. Bila nanti tidak terbukti dan ada laporan palsu mengenai pemerkosaan yang dialami korban, kami akan memaafkan," katanya.