Beri Iming-iming Kecantikan Paripurna ke Pasien, Dokter Amy Resmi Ditangkap Polisi

Kecantikan merupakan salah satu hal yang paling disoroti perempuan.Sebagian perempuan rela merogoh kocek dalam hingga ratusan juta rupiah

Justang/Tribunbone.com
Dokter Amy diringkus polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Kecantikan merupakan salah satu hal yang paling disoroti perempuan.

Sebagian perempuan rela merogoh kocek dalam hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan wajah cantik sem[urna.

Namun, Moms perlu hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

Pastikan memilih klinik yang terpercaya dengan dokter yang memang memiliki keahlian pada bidangnya.

Jangan sampai Moms justru tertipu oleh dokter gadungan yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan mumpuni.

Dikutip dari tribunbone.com, seorang dokter kecantikan gadungan diamankan pihak Polres Bone untuk kasus tindak pidana penipuan.

Polres Bone menangkap dokter gadungan tersebut pada Selasa (19/2/2019) malam.

Dokter tersebut diamankan saat tengah melayani kliennya.

Kini, dokter gadungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dokter kecantikan gadungan yang telah diamankan adalah Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).

Selain dokter, sang asisten yang bernama Rini Hadriyani (30) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun yang ditemui tribunbone.com menuturkan usai ditetapkan tersangka langsung ditahan.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan cukup alat bukti menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Iptu Muh Pahrun di ruang kerjanya, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kamis (21/2/2019).

Lanjut Pahrun, pelaku langsung ditahan dan disangkakan melanggar pasal 77 dan 78 undang-undang No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata mantan Kanit Tipidkor Polres Bone ini.

Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan.

Banyak pasien yang terlena dengan iming-iming tersebut.

Spesifikasi pekerjaan dokter estetika yakni untuk perawatan bagian terluar kulit, seperti facial, perawatan kuku, perawatan rambut, dan tubuh.

Kini, dokter Amy dan asistennya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved