Berita OKU Timur

Hasan Perampok Meresahkan di Jalur Perkebunan Cempaka OKU Timur Ditembak Polisi

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Hasan karena berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap

Sripo/ Evan Hendra
Hasan, pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga kerap beraksi di wilayah Perkebunan Laju Perdana Indah (LPI) Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur ditangkap poliisi, Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 15.00. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Satuan Reskrim Polres OKU Timur menangkap Hasan, pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga kerap beraksi di wilayah Perkebunan Laju Perdana Indah (LPI) Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 15.00.

Hasan ditangkap di kontrakannya Desa Kayuagung, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Hasan karena berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap.

Pelaku merupakan satu target operasi (TO) polisi karena sangat meresahkan masyarakat.

Hasan tercatat pernah merampok Suratman (46 tahun), warga Desa Cempaka Kecamatan Cempaka OKU Timur, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 15.00 di ruas jalan Perkebunan PT LPI Kecamatan Cempaka OKU Timur.

Memanah Jadi Olahraga yang Dianjurkan Rasulullah, Ini Jenis-jenis Busur Panah yang Sering Digunakan

Daftar Harga Paket Internet Kartu Simpati (Telkomsel) Terbaru: 10 GB Cuma Rp 10 Ribu

Korban dirampok pelaku ketika sedang melintas di lokasi kejadian bersama istrinya menggunakan sepeda motor Honda Revo Absolute menuju ke kebun miliknya.

Ketika di lokasi kejadian, Suratman dipepet oleh Hasan dan rekannya sembari menodongkan senjata tajam dan meminta sepeda motor yang dikendarai.

Suratman yang ketakutan kemudian langsung memberikan sepeda motor yang dibawanya.

Leg ke 2 Piala Indonesia, Kapten Sriwijaya FC akan Beri Perlawanan Lebih di Rumah Sendiri

Baru Dikenal Pasca Asian Games, Kunjungan ke Palembang Sepi Akibat Tiket Mahal

Kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor dan meninggalkan Suratman di lokasi kejadian.

Setelah berhasil keluar dari wilayah perkebunan tersebut, Suratmen kemudian melaporkan perampokan tersebut kepada polisi.

"Setelah kita menerima laporan dari korban kemudian anggota langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasatreskrim ketika dikonfirmasi.

AHY Beberkan Dua Permasalahan ini Terkait, Ani Yudhoyono Butuh Pendonor Sumsum Tulang Belakang

Femmy Permatasari Blak-blakan Soal Operasi Plastik, Ternyata Ini yang Terjadi

Menurut keterangan Hasan, dirinya melakukan perampokan terhadap korban bersama rekannya Dalom (30 tahun), warga desa Harisanjaya Kecamatan Cempaka yang saat ini masih buron.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Revo Absolute yang sudah dijual oleh pelaku kepada Soleh dengan harga Rp. 1.500.000.

Pelaku saat ini sudah diamankan untuk pengembangan kasus tersebut. Sedangkan polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku. (SP/ Evan Hendra)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved