Pengaturan Skor
Tetapkan 15 Tersangka, Satgas Antimafia Bola Dalami Kasus Pengaturan Skor di Liga 1 Siapa yang Kena?
Tetapkan 15 Tersangka, Satgas Antimafia Bola Dalami Kasus Pengaturan Skor di Liga 1 Siapa yang Kena?
Penulis: Slamet Teguh Rahayu |
Tetapkan 15 Tersangka, Satgas Antimafia Bola Dalami Kasus Pengaturan Skor di Liga 1 Siapa yang Kena?
TRIBUNSUMSEL.COM - Usai dibentuk langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
Satgas Antimafia bola terus bergerak dan mengungkap kasus pengaturan skor di Indonesia.
Bukti nyatanya, sekitar 2 bulan bekerja, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.
Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Antimafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.
Kasus pertama yang ditangani satgas adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.
Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.
Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah), Priyanto (mantan anggota Komite Wasit), Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI), dan Anik Yuni Artika Sari (anak Priyanto).
• 4 Cara Sederhana Hilangkan Noda Menstruasi di Pakaian Agar Cepat Hilang, Garam Salah Satunya
Tak berhenti di situ, Satgas Antimafia Bola kembali bergerak dengan mengamankan Nurul Safarid, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.
Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.
Selain itu Satgas Antimafia Bola juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas lainnya sebagai terangka.
Kemudian, satgas mencokok ML, Direktur Penugasan Wasit di PSSI, yang berperan menentukan wasit pertandingan.
• 6 Fakta Elisa Jonathan, Runner Up Miss Indonesia 2019: Pernah Dekat dengan Anak Ahok
Mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pada akhir Januari, Satgas Antimafia melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin.
Satgas juga mendapati adanya dokumen yang dihancurkan oleh oknum di Kantor Komisi Disiplin.
Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan barang bukti tersebut. Mereka dalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, dan Musmuliadi.
Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, menjadi tersangka ke-15 yang ditangkap oleh satgas.
Joko Driyono bisa diduga menjadi aktor intelektual yang mengotaki perusakan dokumen dan penghilangan barang bukti tersebut.
Berikut identitas 15 tersangka pengaturan skor dan penyuapan yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola:
1. Johar Lin Eng (Anggota Exco, Ketua Asprov Jawa Tengah)
2. Dwi Irianto (Anggota Komisi Disiplin)
3. Priyanto (Mantan Anggota Komite Wasit)
4. Anik Yuni Artika Sari (Anak Priyanto)
5. Nurul Safarid (Wasit Persibara vs Persekabpas)
6. Vigit Waluyo (Mantan penanggung jawab PSMP)
7. ML (Direktur Penugasan Wasit PSSI)
8. P (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
9. CH (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
10. NR (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
11. DS (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
12. Muhammad Mardani Mogot (Sopir Joko Driyono)
13. Musmuliadi (OB di PT Persija)
14. Abdul Gofur (OB di PSSI)
15. Joko Driyono (Plt Ketua Umum PSSI)
Setelah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka, kini Satgas Antimafia Bola mulai dalami kasus pengaturan skor Liga 1.
Joko Driyono alias Jokdri baru saja terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah hampir rampung menyelesaikan kasus pengaturan skor di Liga 3.
Setelah Liga 3, Satgas Antimafia Bola akan masuk ke Liga 2, dan penangkapan Jokdri akan membuat polisi semakin mudah mengungkap pengaturan skor di Liga 1.
"Liga 3 hampir tuntas, kami masuk Liga 2, setelah itu masuk Liga 1. Selesai Liga 1 tidak menutup kemungkinan ke pertandingan berikutnya," ujar Brigjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Sabtu (16/2/2019).
• BREAKING NEWS: ATM BCA di Indomaret Padang Selasa Dibobol, Pelaku Masuk dari Ventilasi
Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan kalau Satgas Antimafia Bola tidak akan pernah berhenti dalam memberantas kasus pengaturan skor.
Di Liga 3 dan Liga 2, Satgas Antimafia Bola sudah menangkap beberapa tersangka kemudian akan bertambah lagi.
"Di Liga 3 satgas tetapkan beberapa tersangka, di Liga 2 juga. Kemudian 16 perkara pindah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutur Brigjen Dedi Prasetyo.
"Termasuk tersangka lain akan bertambah. Yang jelas komitmen satgas berantas match fixing sampai tuntas," ucapnya menambahkan.
