Berita Selebriti
Kerap Berpindah Tempat Tinggal, Jupiter Fortissimo Akhirnya Ditangkap di Kamar Kos
TRIBUNSUMSEL.COM - Pesinetron Jupiter Fortissimo dengan sah diangkat statusnya sebagai tersangka setelah ditemukan barang bukti dan positif menggunak
TRIBUNSUMSEL.COM - Pesinetron Jupiter Fortissimo dengan sah diangkat statusnya sebagai tersangka setelah ditemukan barang bukti dan positif menggunakan narkoba.
Ia ditangkap reserse narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (11/2/2019) pukul 07.30 pagi di sebuah indekos di area Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono mengatakan kalau memang setelah 5 bulan dibui, Jupiter kerap berpindah-pindah domisili.
"Info tersangka sering pindah-pindah. Kadang hotel, kadang apartemen," ujar Kombespol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019).
• Jilbab Nyangkut di Rantai Motor, Lihat Nasib Mengenaskan yang Dialami Wanita ini
Argo juga menambahkan, menurut pengakuan Jupiter ia baru membayar indekos tersebut selama sebulan dan baru menempatinya selama kurang lebih satu minggu.
Di tempat kejadian juga ditemukan Eko, orang yang memberikan narkoba jenis sabu kepada Jupiter yang langsung ditangkap.
Atas kasus ini, Jupiter dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun.
Seperti yang diketahui, Jupiter Fortissimo pernah mengakui bahwa dirinya kecanduan narkoba di tahun 2007 - 2008.
• Disinggung Judi Online oleh Nia Ramadhani, Mak Vera Malah Sarankan Ini Pada Publik
Di tahun 2016 Jupiter Fortissimo akhirnya terbukti menyalahgunakan narkotia. Dia ditangkap di ruang karaoke kawasan Jakarta Barat.
Atas kasus tersebut, Jupiter Fortissimo menjalani masa hukuma penjara.