Bripka Kristian Poltak Tembak Kepalanya Sendiri, Ini Kronologi Lengkap Hingga Firasat Sang Ibu

Seorang anggota polisi berpangkat Bripka, yakni Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus tewas setelah menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol

Editor: M. Syah Beni
Tribun Batam
Bripka Kristian Poltak 

Ia adalah anggota Penyidik Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Batam.

Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, kabar tewasnya anggota polisi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol S. Erlangga.

Namun, senjata api yang digunakan bukanlah milik Bripka Poltak sendiri.

Erlangga mengatakan Bripka Poltak mengakhiri hidupnya dengan menembakkan peluru ke kepala menggunakan pistol milik rekannya, Brigadir Asep Sufriana.

"Bersangkutan menembakkan dirinya dengan senjata api milik rekannya. Tentunya, kita tak ingin peristiwa ini terulang kembali," ujar Erlangga yang turut didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono.

Menurut informasi yang diperoleh di TribunBatam, diduga Bripka Poltak menggunakan senjata api (senpi) jenis Revolver untuk menembak kepalanya sendiri, Rabu (13/2/2019) sekitar jam 13.10 WIB.

Ia awalnya sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama dengan rekannya Brigadir Asep Sufriatna.

Tiba-tiba Bripka Poltak meminjam Senpi jenis Revolver milik Asep dengan alasan korban ingin mengurus pengajuan senpi dinas.

Tak ada rasa curiga menyelimuti pikiran Asep.

Ia meminjamkan senpinya yang saat itu berisi amunisi atau peluru.

Tak berselang lama, Bripka Poltak langsung mengarahkan pistol itu ke kepalanya dan menembakkannya ke kepalanya sendiri.

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Bripka Kristian Jalani Otopsi di RS Bhayangkara, Rabu (13/2/2019)
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Bripka Kristian Jalani Otopsi di RS Bhayangkara, Rabu (13/2/2019) (TRIBUNBATAM.id / Endra Kaputra)

Melihat kejadian itu, Brigadir Asep langsung berteriak memanggil anggota Polsek Batu Ampar lain dan memberitahukan kejadian tersebut.

Namun mengenai motifnya, dikatakan kembali oleh Kombes Pol S. Erlangga, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Kita belum bisa pastikan apa penyebabnya, kita masih dalami," sebut Erlangga Kamis (14/2/2019).

Sementara itu, Erlangga juga menjelaskan bahwa Bripka Poltak tidak memiliki perizinan memegang senjata api.

Menurutnya, pengawasan Polda terhadap senjata api sangat ketat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved