Berita Viral

Video Reaksi Yuni, Sang Kekasih Adi Saputra yang Resmi Ditahan, Publik Kaget Dengar Pernyataan Ini

TRIBUNSUMSEL.COM -- Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video pengedara motor ngamuk saat ditilang. Si pria yang diketahui bernama Adi Saputra

Jenk Rumpi/NET
Video Reaksi Yuni Soal Kasus yang menjerat Adi Saputra sang Kekasih 

Video Reaksi Yuni, Sang Kekasih Adi Saputra yang Resmi Ditahan, Publik Kaget Dengar Pernyataan Ini


TRIBUNSUMSEL.COM -- Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video pengedara motor ngamuk saat ditilang.

Si pria yang diketahui bernama Adi Saputra merusak motor Scoopy yang dikendarainya tepat didepan Polisi.

Adi Saputra tak sendirian, ia kala itu turut membawa sang kekasih bersamanya.

Sang kekasih tak menyangka melihat kelakuan Adi Saputra hanya bisa menangis.

Mendadak aksi kelakuan Adi Saputra jadi viral pasca video menyebar di media sosial.

Kini Adi Saputra harus menerima konsekuansi dirinya dijerat permasalahan hukum atas tindakannya tersebut.

Pihak kepolisian telah menangkap Adi Saputra dan menjebloskannya ke dalam penjara.

Namun kini publik kembali dibuat kaget dengan munculnya video pengakuan sang kekasih.

Pacar Adi Saputra yang bernama Yuni sempat memberikan pernyataan soal kasus tersebut.

Yuni diketahui tak ambil pusing dengan peristiwa yang menimpa sang pacar.

Bahkan dirinya masih tetap menerima pacarnya tersebut .

keduanya diketahui telah memiliki rencana menikah tahun ini.

"Tahun ini kan mau nikah rencanaya sama dia, .nggak lah dia kan baik

cuma satu kesalahan dia, ngorbannkan seribu kebaikan, yang penting berobah kelakuan sama ifatnya

Buat semua pengedara walau aku sama pacar aku kemarin sempat viral gara gara nggak pakai helm

Semoga kdepan semua pengedara bisa menaati peraturan dan lalu lintas," ucap Yuni Saat diwawancari

Sontak pernyataan membuat warganet kaget dan memberikan komentar tanggapan.

@nita5922 jatuh cinta bikin buta bikin tuli dan bikin BEGO juga ya

@arlynae Kok ngeri ya. Uda mau nikah tapi cowonya tempramen gitu. Kalo marah auto main tangan keknya. Sabar ya mbaj

@shellassnt Polosss bet cw ny kl w ogah bgt nikah sma cwo temprament kek gt

@septinyan Emang bener kata orang ya... Cinta terkadang bisa bikin manusia jadi bego... Kayak mbak ini

Sebelumnya, Yunie sempat angkat suara mengenai perilaku sang kekasih.

Melalui akun Facebooknya Yunie X Acy, ia meminta maaf atas kelakuan Adi. Ia juga memohon agar netizen mau memaafkan kekasihnya itu.

"saya mohon sama netizen semua..maafkan pacar saya ya..ga usah diperpanjang, dia udh minta maaf," tulis Yunie.

Di status selanjutnya yang ditulisnya di akun tersebut, Yunie mengatakan bahwa permasalahannya sudah selesai dan kini Adi harus menjalani proses hukum. Yunie pun menulis bahwa dirinya tak mungkin bersama dengan Adi lagi.

Meskipun begitu, Yunie mengaku bahwa dirinya sudah memaafkan Adi yang saat ini ditahan polisi.

"Udah kelar ya masalahnya.. Emang takdirnya harus begini, dia harus ikuti proses hukum.dan kita ga mungkin bisa bersama lagi. saya udah maafin dia, saya juga minta maaf ya sama netizen semua klo ada salah kata," tulisnya.

Setelah mengunggah status yang pertama, Yunie pun kemudian memberikan komentar atas apa yang ditulisnya itu. Pasalnya banyak netizen yang meninggalkan komentarnya setelah Yunie mengunggah statusnya tersebut. Yunie mengaku bahwa dirinya hanya bisa pasrah.

"motornya milik saya,,tapi saya pasrah mau gimana lagi udh terlanjur..," tulisnya.

Adi Saputra Viral Ngamuk Hancurkan Motor Saat Ditilang, Dijerat Pasal Penadahan, Hasil Curian?  

PEMUDA yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang oleh polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin, kini sudah diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).

Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.

Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu.

Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Adi Saputra sempat berkilah saat akan ditilang karena melawan arus. 

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, saat menunjukkan motor yang dirusak oleh seorang pemuda saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, saat menunjukkan motor yang dirusak oleh seorang pemuda saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

"Awalnya pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Lalu Hedwin.

Kemarahan Adi Saputra semakin menjadi setelah petugas menilangnya. Lalu Hedwin menjelaskan, saat itu, Adi Saputra tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.

Selain melawan arah, Adi Saputra juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.

"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Lalu Hedwin.

Adi Saputra yang mengamuk segera merusak kendaraannya dengan membantingnya dan melepaskan bagian bodi motor.

Tidak hanya itu, dari video yang beredar, pengendara yang menggunakan kaus putih itu juga mengambil batu dan menimpukkannya ke motor.

Dalam video juga tampak seorang wanita di dekat pemuda itu.

Terlihat juga beberapa polisi yang tetap tenang meski Adi Saputra marah-marah sambil membanting motor berpelat nomor B 6395 GLW itu hingga hancur. Saat ini, motor yang dirusak oleh Adi Saputra sudah berada di Polres Tangerang Selatan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved