Berita Selebriti

Tak Ada Benda Ini, Istri Sebut Mandala Abadi Shoji 'Kebingungan' Harus Hidup di Sel Rutan Salemba

TRIBUNSUMSEL.COM -- Presenter Mandala Abadi Shoji resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pasca Mandala Abadi Shoji dinyatakan bersalah atas kasu

Kolase Tribunsumsel
Mandala Saoji 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Presenter Mandala Abadi Shoji resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Pasca Mandala Abadi Shoji dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran pemilu yang menjeratnya.

Mandala dinilai telah melakukan kecurangan dengan menggelar undian umroh dengan membawa pencalonannya sebagai caleg PAN.

Vonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 54 juta subsider 1 bulan hukuman diberikan Hakim ke Mandala Abadi Shoji.

Kini sang artis telah berada di dalam jeruji besi sel penjara rutan Salemba Jakarta pusat.

Dilansir dari Kompas.com. Pihak keluarga terpidana pelanggaran kampanye Mandala Abadi Shoji tidak meminta perlakuan khusus di dalam Lapas, kecuali yang berkaitan dengan kegiatan ibadah.

"Istimewanya enggak ada. Kami juga enggak mau minta diberi kemewahan. Hanya mungkin beberapa hal yang membantunya dalam beribadah," kata istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, dalam konfrensi pers di kantor Pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

"Dia kemarin bilang, 'Bunda aku gimana ya, kalo enggak ada jam, aku enggak tahu waktu Shalat'," tambahnya.

Deanova mengatakan, jam sangat diperlukan karena suaminya itu melaksanakan ibadah Shalat Tahajud.

"Dia menjalankan Shalat Tahajud.

Kalau enggak ada jam, dia enggak tahu berapa lama lagi waktu sampe Subuh, aku yakin nanti dia bingung," katanya.

 Untuk itu, dia akan menjenguk suaminya dan berkomunikasi lanjutan dengan pihak Lapas Salemba, Senin (11/2/2019) pekan depan.

Mandala Shoji (Caleg DPR dari PAN) dan caleg DPRD DKI Jakarta, Lucky Andriani, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018.

Keduanya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Mandala Shoji Mandala sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved