Berita Banyuasin
Pencurian Modus Gembos Ban, 2 Pria Ini Tebar Paku Dalam Bungkus Rokok di Jalan Palembang-Betung
Bagi pengendara yang melihat bungkus rokok ditengah jalan, mungkin harus berfikir ulang untuk melindasnya
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Bagi pengendara yang melihat bungkus rokok ditengah jalan, mungkin harus berfikir ulang untuk melindasnya.
Sebab hal itu bisa saja modus kejahatan pencurian gembos ban.
Seperti yang dilakukan dua orang pelaku pencurian dengan modus pengembosan ban mobil EW (37) dan IK (30), warga Jalan Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya menaruh paku di dalam bungkus rokok bekas, kemudian diletakkan di Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung tepatnya KM 14 Banyuasin.
• Cek Resi Ninja Xpress Mudah dan Cepat dan Cara Cek Tarif Pengiriman Paket ke Semua Daerah
• Tiap Hujan Lebat Pasti Kebanjiran, Sekolah Dasar Ini Sudah Direnovasi Tapi Tetap Kebanjiran
Korban aksi gembos ban kali ini bernama Yulia Ernawati warga Griya Sukajadi Permai I Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.
Yulia mengetahui mobilnya kempis terkena paku yang sengaja dipasang pelaku, langsung menepikan kendaraannya.
Saat Yulia keluar untuk memeriksa ban, kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku mengambil tas milik di dalam mobil.
Aksi itu diketahui Yulia.
Ia kemudian meneriaki pelaku sehingga yang berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran.
Akibatnya kedua pelaku babak belur dihajar massa sebelum diserahkan kepihak Polsek Talang Kelapa.
• Supaya Bisa Menelepon Kekasih, Pemuda di Palembang Ini Nekat Curi HP Tetangga
• Lihat Perjuangan Mulan Jameela Tolak Pemindahan Ahmad Dhani Hingga Datangi Komnas HAM
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK kemarin mengamankan kedua pelaku setelah diserahkan warga.
"Keduanya kita amankan, setelah diserahkan warga, usai beraksi melakukan pengembosan ban mobil milik korban Yulia di Jalan Palembang - Betung di KM 14,"kata Kapolsek. Jumat (8/2/2019).
Warga yang telah resah dengan aksi keduanya, mengakibatkan pelaku yang diduga telah kerap melancarkan aksinya sehingga babak belur yang sempat diamuk massa.
"Sepertinya tidak hanya sekali aksi mereka, sehingga sempat diamuk massa sebelum diserahkan kepada kita,"bebernya.
Kapolsek Irwanto menduga kedua pelaku telah sering melakukan aksi pengembosan ban mobil tersebut, terlihat aksi keduanya sudah cukup ahli dalam melakukan aksi dilapangan.
Namun kali ini target keduanya meleset setelah keduanya menduga tas itu berisikan barang berharga namun hanya beriskan pakaian.
• Pemkot Palembang Klaim Banjir Hari Ini Cepat Diselesaikan, Tak Ada Lagi Genangan
• Selain Adi Saputra, Muncul Lagi Video Viral Pria Hancurkan Motornya Ketimbang Ditilang Polisi
Dikatakan Kapolsek Irwanto, kejadian yang menimpa korban Yulia Ernawati ini bermula saat korban hendak pulang kerumahnya menggunakan mobil Kijang LGX dari arah Palembang.
"Korban bawa tas yang diletakan disamping kanan, Padahal isinya hanya baju dan barang keperluan sehari - hari,"ungkapnya.
Keduanya menebar paku yang dibungkus dalam kotak rokok kosong bekas di ban yang kemudian keduanya mengikuti mobil korban dengan menggunakan sepeda motor dari arah KM 12.
"Pelaku menebar paku yang sudah dipersiapkan sebelumnya, dan menancap ban hingga kempes, di KM 14,"imbuhnya.
Di TKP Korban berhenti dipinggir jalan setelah menyadari ban mobilnya kempis yang kemudian dimanfaatkan kedua pelaku untuk menyusul masuk ke dalam mobil untuk mengambil tas.
Atas perbuatan keduanya akan dikenaikan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 6 tahun. (SP/ Alan)