UPDATE BERITA KOTA LAHAT: Jalan Mayor Ruslan II Lahat Bakal Satu Arah

Jalan Mayor Ruslan II, Kelurahan Pasar Baru, Lahat atau tepatnya pusat Kota Lahat, depan Pasar Lamatang, Lahat, akan jadi satu arah

Editor: Prawira Maulana
EHDI AMIN/SRIWIJAYA POST
AKP Rio Artha Luwih, SIK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Jalan Mayor Ruslan II, Kelurahan Pasar Baru, Lahat atau tepatnya pusat Kota Lahat, depan Pasar Lamatang, Lahat, yang selama ini dua jalur kendaraan akan menjadi satu jalur.
Jika selama ini kendaraan dari arah Jalan Mayor Ruslan I Kelurahan Gunung Gajah atau kawasan RSUD Lahat bisa langsung melewati jalan Mayor Ruslan tidak boleh lagi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Rio Artha Luwih, SIK. Dikatakan Artha, akan dilakukan rekayasa lalulintas di Jalan Mayor Ruslan II tepatnya di simpang empat Pasar Lematang Lahat.

Dijelaskan Artha, jika selama ini pengendara yang melaju dari Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Lahat dan dari arah sepanjang jalan Kolonel Barlian hanya bisa melewati satu jalur di Jalan Mayor Ruslan II, kedepan bisa menggunakan dua arah tergantung tujuan pengendara.

"Ya jalan mayor Ruslan akan kita buat satu arah. Sisi kanan jalur untuk pengendara yang akan melaju ke arah Balay Yasa atau jalan Prof Emil Salim. Satu jalur untuk kendaraan yang akan melaju ke arah Pagar Alam," ungkap Rio Artha, Kamis (7/2).

Bagi pengendara yang melaju dari jalur kanan tidak perlu lagi memutar tugu simpang empat tapu hisa langsunv melaju kearah jalan Prof Emil Salim. Nah, bagi kendaraan yang melaju dari jalan Mayor Ruslan I tidak boleh lagi langsung melaju ke Mayor Ruslan II. Namun, harus melewati Jalan Prof Emil Salim kawasan kelurahan RDPJKA Lahat.

"Kemudian kendaraan dari jalur jalan Mayor Ruslan II saat dilampu merah jika selama ini boleh langsung tidak boleh lagi tetapi harus ikuti peraturan rambu lampu merah, "jelasnya.

Ditambahkan Artha, rekayasa satu arah tersebut akan mulai diujicoba 18 Februari 2019 mendatang. Dari uji coba tersebut akan dievaluasi kembali. Langkah tersebut selain untuk meningkatkan ketertiban juga mengurai kepadatan kendaraan di Jalan Mayor Ruslan II. Selain itu untuk menertibkan parkir. "Sebagaimana kita tahu jalur tetsebut merupakan pusat kota yang padat baik kendaraan maupun pusat perbelanjaan, "tegasnya. Cr22

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved