Ini Awal Mula dan Arti Salam Pecah Sekel Ala Katim Herry Gondrong, Polisi Gondrong Idola Netizen
Aiptu Herry Kusuma Jaya atau lebih akrab disapa Katim Heri Gondrong sudah tidak asing lagi bagi masyarakat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aiptu Herry Kusuma Jaya atau lebih akrab disapa Katim Heri Gondrong sudah tidak asing lagi bagi masyarakat.
Tribunsumsel.com mengundang polisi gondrong yang jadi idola netizen khususnya pengguna instagram ini ke kantor Tribun, Rabu (6/2) pagi.
Katim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal luas di dunia maya karena aksinya memberantas kejahatan jalan di Palembang.
Selain memiliki ciri khas rambut gondrong, Katim Herry juga terkenal dengan jargon "Salam Herry Gondrong".
Ada juga jargon "Salam Pecah Sekel" yang dalam bahasa Palembang berarti salam pecah kaki. Hal itu merujuk pada penjahat yang kakinya diterjang timah panas karena melawan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap.
Jargon-jargon tersebut ia sebutkan sambil menunjukkan tangan dengan 3 jari.
Pria 43 tahun itu pun menceritakan sejarah salam 3 jari beserta jargon-jargonnya itu.
"Kalau salam 1 atau 2 jari, nanti dibilang kampanye. Terutama sekarang menjelang Pilpres. Makanya kita pakai salam 3 jari ini," kata Katim Herry.
Selain menghindari tudingan memihak salah satu paslon, salam 3 jari ala Katim Herry bukannya tanpa makna.
Menurut pria keturunan Minang dan Sunda ini, semua ada filosofinya.
"Tiga jari karena saya di Subdit III Jatanras. Kemudian jari tengah dan jari telunjuk kalau disatukan, maka membentuk pistol. Kalau hanya dua jari, nanti dikira kampanye," ucapnya.
Selain ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat lewat jargon "Salam Herry Gondrong", salam 3 jari dengan jargon "Salam Pecah Sekel" ala Katim Herry juga dimaksudkan untuk memberikan pesan persuasif kepada para pelaku kejahatan.
Katim Herry ingin para pelaku kejahatan agar menghentikan aksi mereka, jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
"Salam pecah sekel bagi para pelaku kejahatan yang berani melawan dan membahayakan masyarakat maupun petugas. Kalau masyarakat biasa tidak demikian," jelasnya.
Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong.
Pria yang menjabat Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal garang saat melakukan penertiban maupun operasi masyarakat (pekat) di kota Palembang.
Sosok viranyalnya sudah bisa disaksikan jutaan penonton di youtube.
• Begal Sadis di Palembang Ini Hendak Bacok Katim Heri Gondrong Pakai Parang, Polisi Balas Tembak Mati

Lewat berbagai tayangan di media sosial sejak beberapa bulan belakangan ini, Katim Heri dan rekan-rekan aktif melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas di kota Palembang.

Aksi tim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini beberapa kali viral di media sosial.
Menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Sumatera Selatan, bahkan di seluruh Indonesia.
• Setelah Ditangkap dan Ditembak, Agus Jambret Mengaku Menyesal
Katim Heri sebagai “ikon” tim Jatanras pun menjadi sosok yang paling menjadi perhatian.
Selain penampilan dengan rambut lurus panjangnya
Gayanya khas saat melakukan interaksi, sosialisasi maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan pun menjadi daya tarik tersendiri.
• Lirik Lagu Terbaru Nissa Sabyan EL Oum Lengkap dengan Video Klip, Cerita Tentang Sosok Ibu

Dari berbagai macam kejahatan jalanan yang ditindak tim Jatanras, persoalan parkir liar jadi salah satu sorotan masyarakat.
Di mana selama ini, banyak juru parkir (jukir) liar di kota Palembang yang mematok tarif “sekendak jidat”.
Hal ini pun sempat merugikan masyarakat, sebelum akhirnya tim Jatanras turun langsung ke lapangan menertibkan jukir liar.
“Banyak jukir yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda)."
"Ada tarif motor Rp 3 ribu, mobil Rp 10 ribu, malahan Rp 20 ribu. Padahal di Perda itu jelas untuk tarif parkir, sepeda Rp 500, sepeda motor Rp 1.000, mobil Rp 2 ribu, mobil colt diesel Rp 3 ribu, truk fuso Rp 5 ribu, mobil tronton Rp 10 ribu. Sekarang, ada tidak tronton parkir di di dalam kota?” kata Katim Heri kepada TribunSumsel.com beberapa waktu lalu.

Selain mematok tarif parkir terlalu tinggi, lanjut Katim Heri, ada pula jukir liar yang melakukan tindakan kriminal dengan merusak mobil warga.
“Beberapa waktu lalu, kita juga mengamankan dua bersaudara yang merupakan jukir liar."
"Mereka merusak mobil warga dengan besi dan parang. Mereka lakukan itu karena warga tersebut tidak mau bayar tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai Perda,” ujar Katim Heri.
Penindakan jukir liar langsung oleh tim Jatanras memang mendapat apresiasi dari masyarakat karena cukup efektif dan masyarakat merasa nyaman.
Namun di sisi lain, kata Katim Heri, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan kapasitas tim Jatanras dalam menangani parkir liar.
“Ada yang tanya, ‘bukankah Jatanras menangani kasus kejahatan dan kekerasan?’ Parkir liar ini bisa menjadi ‘gunung es’ kalau dibiarkan."
"Jukir liar akan semakin semena-mena kalau tidak ditindak mulai dari sekarang,” ujar Katim Heri yang telah 22 tahun menjadi anggota Polri ini.
“Justru kami sebagai tim Jatanras menangani persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, contohnya parkir liar."
"Mereka (jukir liar) tidak seketika kita tindak, kita sosialisasi dulu, pendekatan. Kalau mereka masih melanggar, baru kita tindak,” tandas Katim Heri.
Penertiban parkir liar sebenarnya juga merupakan ranah Dinas Perhubungan. "Tapi ada tindak pidana dalam kasus parkir liar ini yakni pemerasan," kata Katim Heri.
Perlakuan pada Pelaku Kejahatan
Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong.
Pria yang menjabat Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal garang saat melakukan penertiban maupun operasi masyarakat (pekat) di kota Palembang.
Lewat berbagai tayangan di media sosial sejak beberapa bulan belakangan ini, Katim Heri dan rekan-rekan aktif melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas di kota Palembang.
Aksi tim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini be
• Mengenal Sosok Katim Heri Gondrong Jatanras Polda Sumsel, Ini Alasannya Tertibkan Parkir Liar
berapa kali viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Sumatera Selatan, bahkan di seluruh Indonesia.
Katim Heri sebagai “ikon” tim Jatanras pun menjadi sosok yang paling menjadi perhatian.
Katim Heri menjelaskan, dalam menindak dan memperlakukan pelaku kejahatan, harus berdasar kepada persoalan hukum, yakni melihat terlebih dahulu tindak pidana yang dilakukan pelaku.
“Kita berusaha memperlakukan pelaku secara manusiawi. Ketika tersangka melakukan penggelapan, namun tidak disertai kekerasan, bolehlah kita dengan cara halus,” katanya.
“Kalau pelaku beraksi begal, curanmor, curat apalagi sampai melukai korban, atau bahkan membahayakan petugas saat akan ditangkap, maka sesuai instruksi Bapak Kapolda (Sumsel. Irjen Pol Zulkarnain), kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya lagi.
Pedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan pelaku kejahatan yang dimaksud Kapolda, kata Katim Heri, ada tiga unsur yakni yuridis, teknis dan etis.
“Unsur etis contohnya. Kita sudah tahu pelaku penggelapan itu untuk terakhir kalinya makan di rumah makan, Makanya kita yang bayar tagihan makanannya itu. Kalau dia dipenjara, belum tentu dia bisa makan enak, ngopi dan sebagainya,” ujar Katim Heri sambil berseloroh.