Alasan Mulan Jameela Tolak Nyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman' Dewa 19 dan Pilih lagu 'Kangen'.

Alasan Mulan Jameela menolak menyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman' Dewa 19 dan menangis saat bawakan lagu 'Kangen'

Instagram Mulan Jameela/Youtube Indonesia Lawyers Club
Menangis di ILC, Mulan Jameela Ceritakan Saat-saat Sang Suami Ahmad Dhani Akan Ditahan 

TRIBUNSUMSEL.COM-Alasan Mulan Jameela menolak menyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman' Dewa 19 dan menangis saat bawakan lagu 'Kangen'.

Ketika hadir sebagai bintang tamu di Indonesia Lawyers Club (ILC), Mulan Jameela menolak untuk menyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman'.

Padahal, menurut Mulan Jameela, lagu tersebut merupakan lagu yang palings esuai dengan kondisi Ahmad Dhani.

Awalnya, Karni Ilyas selaku pembawa acara menanyakan lagu apa yang paling berkesan untuk Mulan saat ini.

"Lagu yang paling ngena ya itu Hadapi dengan Senyuman," jawab Mulan.

 Tangis Mulan Jameela Nyanyikan Lagu Kangen hingga Ungkap Perlakuan Ahmad Dhani Saat di Penjara

Namun, ketika diminta untuk membawakan lagu tersebut, Mulan justru menolaknya.

"Apa mbak ingin bawakan lagu lain?" tanya Karni Ilyas lagi.

Mulan pun menjelaskan satu lagu yang saat ini paling sesuai dengan situasi dan perasaan dirinya pada Ahmad Dhani serta anak-anaknya.

Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan anak-anaknya
Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan anak-anaknya (Warta Kota/Angga Bagja Nugraha-Instagram/mulanjameela1)

"Luapan perasaan saya sekarang sama Mas Dhani, karena mungkin biasa bareng. Anak-anak juga, setiap hari anak-anak nanyai ayahnya, ini bukan luapan perasaan saya aja, tapi mama, anak-anak pengen nyanyi lagu Kangen buat Mas Dhani," jelasnya.

Mulan pun dipersilakan untuk membawakan lagu tersebut di atas panggung.

Namun, belum usai menyanyi, tangis Mulan pun pecah.

Sambil menangis, Mulan Jameela masih berusaha menyelesaikan lagu Kangen hingga selesai.

Mendekamnya Ahmad Dhani di dalam penjara menjadi kesedihan tersendiri bagi anak-anaknya.

Tak hanya Al dan Dul yang terlihat menangis mengingat sang ayah harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, tetapi juga putri pertama Mulan Jameela dan Ahmad Dhani, Safeea Ahmad.

 Hadir di ILC & Bertemu Mulan Jameela, Pria yang Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara Lakukan Hal ini

Safeea Ahmad dan juga adiknya, Ahmad Syailendra Aerlangga telah dibawa Mulan Jameela ke LP Cipinang untuk menjenguk ayahnya, Senin (4/1/2019).

Kondisi Ahmad Dhani di Penjara
Kondisi Ahmad Dhani di Penjara (TribunStyle.com Kolase/Instagram)

Diceritakan oleh pedangdut Camelia Malik, yang juga turut menjenguk Ahmad Dhani, tangisan Safeea pecah menyaksikan ayahnya dipenjara.

Ia menceritakan bagaimana Safeea menangis histeris meminta ayahnya pulang.

"Dia (Mulan Jameela) konsentrasi sama anak yang dua itu, terutama si Fea. Dia luar biasa jerit-jerit pengen bapaknya pulang," tutur Camelia, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Selasa (5/2/2019).

Menyaksikan itu, Camelia mengaku tak tega.

"Ya enggak tega kan melihat anak yang kecil-kecil itu. Mau ajak bapaknya pulang keluar, itu saja yang saya sedih ya," tambahnya.

Untuk menenangkan anak-anaknya, Mulan mengajak anaknya bermain.

"Mulan banyak main sama anak-anak ketika di lapas," lanjut Camelia.

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/12/2018).
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/12/2018). (Ria Theresia Situmorang/Grid.ID)

Tidak datang dengan tangan kosong, ketika berkunjung menjenguk Dhani, Camelia pun membawakan cemilan favorit Dhani, yaitu donat.

"Ini donat, aku bisa makan sampai lima ini," kata Camelia menirukan ucapan Dhani.

 Reaksi Pelapor Ahmad Dhani Lihat Mulan Jameela Nangis Lagu Kangen, Jack Boyd Lapian Ikut Bernyanyi

Kedatangan Camelia sendiri untuk memberikan dukungan kepada Dhani sebagai sesama musisi.

"Kita tahu semua, Dhani baik dan potensial. Terus berkarya, jangan berhenti. Di mana pun berada harus terus berkarya. Di dalam penjara pun bisa berkarya, insyaAllah. Perjuangan belum selesai," tukasnya.

Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)


Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved