Berita Selebriti

Bukan Jerinx SID, Musisi Ini Akui Menangis Baca RUU Permusikkan, Anang Hermansyah: Kita Revisi

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisruh Ruu permusikkan yang kini tengah hangat diperbincangan publik.Akhirnya mempertemukan Anang Hermansyah dengan perwakilan p

Instagram Ananghijau/youtube
Anang Hermansyah saat berdiskusi dengan para musisi 

Bukan Jerinx SID, Musisi Ini Akui Menangis Baca RUU Permusikkan, Anang Hermansyah : Kita Revisi

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisruh Ruu permusikkan yang kini tengah hangat diperbincangan publik.

Akhirnya mempertemukan Anang Hermansyah dengan perwakilan para musisi Indonesia senin kemarin (5/2/2019).

Namun sayangnya dalam pertemuan tersebut tak nampak sosok Jerinx SID.

Jerinx SID merupakan satu musisi yang paling getol menyuarakan penolakan RUU permusikkan tersebut.

Pertemuan itu sendiri berlangsung di kawasan Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan.

Jeritan Tangis Shafeea Bertemu Ahmad Dhani Dipenjara Untuk Pertama Kalinya, Mulan Jameela Terenyuh

Dalam diskusi tersebut berlangsung cukup alot antara Anang dan para musisi lainnya.

Salah satu yang menyuarakan isi hatinya yakni penyanyi Marcel Siahaan.

Dalam sesi tanya jawab dengan Anang Hermansyah, musisi yang kini jadi anggota DPR,

Marcell Siahaan mengungkapkan reaksinya saat membaca draft RUU Permusikan.

Didatangi Prabowo Subianto, Ibunda Ahmad Dhani Ucapkan Satu Permintaan Ini ke Sang Calon Presiden

Kritikan pedas Jerinx SID untuk Anang Hermansyah
Kritikan pedas Jerinx SID untuk Anang Hermansyah (Instagram/jrxsid)

"Coba Mas Anang tanya istri saya, saat saya baca draft RUU Permusikan ini saya menangis.

Menurut saya memalukan ketika beberapa pasal hanya copas dari UU Film," ujar Marchell Siahaan 

"Kan mau angkat drajat musisi, kita sebenarnya enggak bodoh.

Kita diam aja bukan berarti kita bodoh. Kita lihat dan perhatikan dari jauh.

Jangan anggap karena kita enggak bersuara, kita bodoh," sambungnya.

Viral Video Anang Hermansyah Saat Jadi Anggota DPR RI Pertama Kali, Gagap Saat Ditanya Soal Ini

Menurut Marcell Siahaan sudah ada undang undang terdahulu yang membahas tentang industri musik.

Seharusnya undang undang itu yang dikaji ulang oleh pemerintah.

Apalagi ia menilai undang undang ini tidak ada urgensinya.

Marcell Siahaan saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

"Menurut saya enggak urgen. Harusnya ditanya aja ke pemerintah untuk mengkaji UU yang sudah ada.

Enaknya berangkat dari sana, mengkaji UU yang sudah ada, minta dibuatkan UU tata kelola.

Pak jokowi juga waktu itu saat bertemu Glenn meminta musisi fokus mengurusi tata kelola aja.

Kalau itu terjadi pasti domino efeknya baik," paparnya.

Marcell Siahaan hanya berharap, industri musik bisa menjadi lebih baik mengingat 2 dari 3 anaknya sudah menunjukkan bakatnya di bidang musik.

"Saya harap mereka bisa bikin karya jadi musisi dan dipercaya pacaran sama anak konglomerat," pungkas Marcell Siahaan.

Anang Hermnsyah Siap Revisi

Anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berjanji akan mengkaji Rancangan Undang-undang atau RUU Permusikan.

Hal itu dikatakan Anang Hermansyah setelah membuka diskusi soal RUU Permusikan bersama sejumlah musisi.

Anang Hermansyah mengatakan, masukan dan kritik dari para pelaku musik akan terus didengarkan.

 "Pastinya akan dikaji ulang ( RUU Permusikan ). Saya rasa, masukan akan berjalan terus dari teman-teman di sini," kata Anang Hermansyah usai diskusi

Anang Hermansyah menuturkan, nantinya RUU Permusikan akan terus digodok dan dilihat

apakah akan diteruskan menjadi Undang Undang atau tidak.

Setelah diskusi ini, Anang Hermansyah mengaku akan terbang ke Yogyakarta.

Ia akan mensosialisasikan terkait RUU Permusikan pada pelaku musik setempat.

Pada diskusi yang digelar Anang Hermansyah, sejumlah musisi turut angkat suara, di antaranya Marcel Siahaan dan Rara Sekar.

Mereka mempertanyakan urgensi RUU Permusikan untuk disahkan sebagai Undang Undang. Sebab, RUU

Permusikan mengandung banyak aturan yang dinilai bias dan kurang tepat.

Tak sedikit musisi yang menilai RUU ini akan membatasi kreativitas para musisi. Selain itu, ada banyak pasal yang dianggap bermasalah.

Sebanyak 262 pelaku industri musik pun menolak RUU Permusikan melalui Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved