Melihat Petugas PMI Periksa Darah Pendonor, Terindikasi Penyakit Menular Dimusnahkan

Sebelum digunakan darah hasil donor di periksa dengan teliti terlebih dahulu sebelum disalurkan ke pasien yang membutuhkan.

Tayang:
Editor: Prawira Maulana
RETNOWIRAJAYA/TRIBUNSUMSEL.COM
TribunSumsel/rws Sekretaris UTD PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar bersama Kabid Pelayanan UTD PMI OKU, Dedi Arisandi saat melakukan pengecekan sample darah. 

Melihat Petugas PMI Periksa Darah Pendonor, Terindikasi Penyakit Menular Dimusnahkan

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA – Tidak semua darah pendonor dapat digunakan untuk disalurkan ke pasien.

Sebelum digunakan darah hasil donor di periksa dengan teliti terlebih dahulu sebelum disalurkan ke pasien yang membutuhkan.

Jika terindikasi ada penyakit menular maka darah tersebut tidak akan dipakai dan akan segera dimusnakan.

Hal ini ditegaskan, Sekretaris UTD PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar didampingi Kabid Pelayanan UTD PMI OKU, Dedi Arisandi saat dibincangi Tribun Sumsel, Senin (4/2/2019).

Tidak dipungkiri kata Yunizir, saat melakukan pengambilan darah pendonor secara masal, saat dilakukan pengecekan ada terdapat darah yang terindikasi penyakit menular.

Misalnya indikasi HIV, indikasi spilis, indikasi rajasinga, indikasi hepatitis dan lainya. Jika ditemukan maka darah itu tidak akan dipakai dan langsung akan dimusnakan.

“Pernah kita temukan saat pengambilan donor darah masal. Jika menemukan hal seperti ini kita akan langsung berkoordinasi dan melaporkan dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum. Dalam laporan itu kita hanya menyerahkan sampel dan nomor kantorng darah tanpa identitas pemilik darah, sebab ini merupakan prefesi seseorang. Hal ini sudah sesuai dengan SOP PMI,” jelasnya.

Sampai akhir 2018 kemarin kata Dedi, dari total 3.354 sample ada 74 yang tidak dapat dipakai dan batal diambil darah saat mendonor. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 sample terindikasi spilis. 4 sample terindikasi HIV.

33 terindikasi HbsAg atau Hepatitis dan 16 terindikasi HCV atau Hepatitis.

“Kita tidak memponis. Darah tidak terpakai dan batal diambil karena ada indikasi mendekat ke penyakit tersebut, sudah dimusnakan,” katanya.

Disamping itu Yunizir, menambahakan dalam melakukan pengambilan darah pendonor dilakukan sangat selektif dan sesuai SOP yang berlaku. Pertama dilakukan pendataan administrasi dan pengecekan jenis golongan darah bagi pendonor yang belum tahu golongan darahnya. Selanjutnya pemeriksaan HB.

Selanjutnya sample darah dilakukan pemeriksaan apakah ada penyakit atau tidak.

“Jika semua memenuhi syarat selanjutnya akan dilakukan pengambilan darah. Ini dilakukan untuk keselamatan pendonor itu sendiri. Jadi ada beberapa proses pemerikasaan yang dilakukan sebelum darah pendonor diambil,” jelasnya.

Yunizir menjelaskan, setelah darah diambil maka ada lagi pemeriksaan. Dan jika benar-benar aman dan siap disalurkan, pihak PMI OKU akan mengutus petugas untuk mengantarkan darah dimana tempat pasien dirawat.

“Pengantaran darah dilakukan oleh petugas kita PMI. Kita ada petugas untuk mengantarkan darah ke rumah sakit pasien dirawat. Pihak keluarga tidak boleh membawah sendiri darah dari PMI ke rumah sakit. Hal ini dilakukan agar darah benar-benar sampai pada tempatnya,” katanya.(rws)

TribunSumsel/rws
Sekretaris UTD PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar bersama Kabid Pelayanan UTD PMI OKU, Dedi Arisandi saat melakukan pengecekan sample darah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved