Berita Muba
Tahun 2019 Pemkab Muba Revitalisasi 5 Pasar Tradisional Pakai Dana Alokasi Khusus
Banyak pasar yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat seperti di Desa Supat Timur, Desa Sri Gunung, dan Desa Bero Jaya Timur
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Direktorat Jendral Kementerian Perdagangan Dalam Negeri (Kemendag) RI mengeluarkan edaran mengenai pendataan dan revitalisasi pasar di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muba langsung merespon cepat dengan mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Muba kepada para camat di Kabupaten Muba.
Kepala Disperindag Muba, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan sejumlah pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba.
Hal tersebut terkait edaran dari Dirjen Kemendag RI No:2607/PDN.2/SD/11/2018 perihal pendataan dan revitalisasi pasar.
• Ulang Tahun ke Usia Emas, Gugun Gondrong Rela Jual Rumah Yang Ditempatinya Selama 50 Tahun
• Anaknya Resmi Ditahan Polisi, Begini Reaksi Ayah Vanessa Angel
"Tujuannya dilakukan pendataan pasar ini akan digunakan oleh pihak Dirjen Kemendag RI sebagai basis data dalam pembangunan dan revitaliasi pada tahun beriktunya," ujar Zainal, Rabu (30/1/19).
Lanjutnya, pentingnya pendataan yang dilakukan ini mengingat pasar tradisional sebagai tempat berlangsungnya berbagai transaksi perdagangan antara warga masyarakat sebagai konsumen dengan warga lainnya.
"Kenapa pentingnya direvitaliasi karena selama ini pasar tradisional yang belum dibangun atau direvitalisasi itu biasanya identik dengan tempat yang kumuh, reget, dan becek."
"Oleh karena itu, adanya pendataan yang dilakukan kita berharap pihak Dirjen Kemendag dapat membangun pasar tradisional yang ada di Muba,"ungkapnya.
• Sriwijaya FC dengan 10 Pemain Unggul 2-1 dari Keluarga USU Medan di Babak Pertama
• Pria Sudah Beristri Ini 4 Kali Cabuli Siswi di Lahat dengan Dalih Mampu Mengobati Penyakit
Banyak pasar yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat seperti di Desa Supat Timur, Desa Sri Gunung, dan Desa Bero Jaya Timur. Semuanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada 2019 ini Pemkab Muba akan merivitaliasi 5 pasar rakyat menggunakan DAK.
Menurutnya pengelolaan pasar yang baik dapat membuat para pedagang nyaman, begitu juga pembeli juga akan betah apabila semua itu terpenuhi bukan tidak mungkin berdampak pada peningkatan penerimaan dan retribusi daerah,"jelasnya. (SP/ Fajeri)
Pemkab Muba
Revitalisasi Pasar di Muba
Revitalisasi Pasar Tradisional di Muba
Kementerian Perdagangan
Disperindag Muba
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu, Ada Pedagang Ngotot, Beralasan Rumah Pribadi |
![]() |
---|
6 Gajah Sumatera Masuk Permukiman Warga di Muba, Mengamuk di Perkebunan, 1,5 Hektare Sawah Rusak |
![]() |
---|
Warga Musi Banyuasin Sekarang Bisa Buat Paspor di Sekayu, Ini Tempatnya |
![]() |
---|
Dramatis, Mobil Innova Bandar Sabu Ditabrak Polisi, Sabu Seharga 250 Juta Asal Pekanbaru Diamankan |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Desa Bangun Sari Muba, Polisi Dibuat Repot Cari BB, Sampai Ada di Panci Kukusan |
![]() |
---|