Berita Selebriti

Reaksi Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan Polisi, Dua Putranya Kompak Unggah Tulisan Ini

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ahmad Dhani divonis pengadilan hukuman 1.5 tahun penjara usai terbukti dalam kasus ujaran kebencian.Hakim pengadilan negeri Jaka

instagram/maiaestiantyreal/ahmaddhaniofficial
Maia Estianty dan Ahmad Dhani 

" Hadapi dengan senyuman, Be strong and keep beiung you Dad @ahmadhaniofficial, biarkan Tuhan YME

yang menilai, sending love from London," ujar El Rumi

El Rumi
El Rumi (Instagram El Rumi)

Maia Estianty pun memberikan komentar seperti ini

" Be strong sayang, i love u so much," ujar Maia Estianty.

Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.

Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

 

Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.

Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

 

Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

 

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

 

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.

"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"

 

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (28/1/2019), kicauan-kicauan ini diunggah oleh seorang admin bernama Suropratomo Bimo.

Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved