Berita Selebriti
Pernah Dibotaki Ahmad Dhani, Jebolan Indonesian Idol Lakukan Hal ini Saat Ahmad Dhani Dipenjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Mentornya Dihukum Penjara, Husein Al Atas Ungkap Alasan Tetap Memilih Gundul dan Seperti Ahmad Dhani.
Penulis: Euis Ratna Sari | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mentornya Dihukum Penjara, Husein Al Atas Ungkap Alasan Tetap Memilih Gundul dan Seperti Ahmad Dhani.
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun kurungan penjara.
Ahmad Dhani harus menjalani masa hukumannya dibalik jeruji besi lantaran kasus ujarn kebencian dan pelanggaran UU ITE pada tahun 2017 lalu.
Pioner Laskar Cinta itu terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun twitternya @ahmaddhaniprast yang diunggah oleh admin twitter Ahmad Dhani, Bimo.
• Reaksi Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan Polisi, Dua Putranya Kompak Unggah Tulisan Ini
Kabar ini pun tentu membuat keluarga dan orang-orang terdekatnya merasa prihatin bahkan mengungkapkan kesedihannya.
Salah satunya adalah Husein Al Atas, seorang penyanyi jebolan ajang berbakat menyanyi Indonesian Idol musim ke delapan di tahun 2014.
Husein yang dikenal dengan gaya rambut botak/gundul ini ternyata pernah menjadi anak didik Ahmad Dhani.
Ya, suami Mulan Jameela itu merupakan mentornya saat masih memulai debut karirnya untuk menjadi seorang penyanyi.
• Divonis 1.5 Tahun Penjara, Ini Puisi Fadli Zon Untuk Ahmad Dhani , Blak Blakan Sindir Rezim Tirani
Merasa memiliki rasa hormat dan kesan baik terhadap mentornya itu, Husein mengenang kembali awal ia memilih rambutnya dipangkas habis.
Melansir dari akun instagramnya @husein_al_atas, ia mengunggah foto saat dirinya memangkas habis rambutnya.
Dan yang memangkas rambutnya langsung adalah Ahmad Dhani dan Daniel Mananta yang menjadi host ajang tersebut kala itu.
Nampak dalam foto itu Ahmad Dhani dan Daniel Mananta membantu untuk memangkas rambut penyanyi bersuara rock itu.
• Heboh Video Madinah Dilanda Banjir, Ini Penjelasan yang Sesungguhnya Terjadi
Moment diatas adalah moment bersejarah yang menjadi alasan kenapa sampai detik ini saya tetap botak/gundul. (Dan mungkin untuk selamanya). Aku adalah satu dari sekian banyak seniman yang dia "cetak". Apapun yang terjadi pak de tetap mentorku, begitu banyak saran, nasehat dan ilmu yang ak terima dari pak de...
Kalo bukan karena pak de, aku mungkin ga akan punya karakter seperti ini... Tetap sehat pak de, mentorku..., tulis Husein.
Hingga kini Husein memang masih tetap memilih gaya rambut botak.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani pun hingga kini memiliki gaya rambut yang sama.

Selain Husein Al Atas, putra pertama Ahmad Dhani juga merasa terpukul.
Al Ghazali nampaknya begitu sedih dengan apa yang dialami ayah kandungnya tersebut.
Diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, senin kemarin.
Al Ghazali hadir bersama sang adik Dul jaelani memberikan support ke Ahmad Dhani.
Sayangnya, pasca pembacaan vonis oleh hakim menyebut Ahmad Dhani dihukum 1.5 tahun penjara.
Al Ghazali nampak keluar dari ruang sidang tanpa memberikan ucapan apapun.
Bahkan di media sosial Al Ghazali tampak enggan mengungkapkan isi hatinya terkait kasus sang ayah.
Berbeda dengan kedua adiknya blak-blakan mencurahtkan ke media sosial masing-masing.
Namun kondisi Al Ghazali akhirnya terkuak lewat sang pacar Alyssa Daguise.
Putra Maia Estianty seperti mengalami kesedihan berat atas vonis itu.
Lewat postingan instagram, Alyssa Daguise memposting foto tangannya menggenggam erat tangan Al Ghazali.
Berlatarbelakang hitam putih, Alyssa Dagusie menuliskan caption berikut ini
"I will always be here for you, through storms & rainbows, always I Lov you," tulis Alyssa Daguise
• Heboh Video Madinah Dilanda Banjir, Ini Penjelasan yang Sesungguhnya Terjadi

Sebelumnya,
Musisi Ahmad Dhani resmi divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim setelah sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Suami Mulan Jameela ini dinyatakan terbukti bersalah.
Karena menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui kicauannya di akun Twitter bernama @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.
Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.
Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.
Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.
Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (28/1/2019), kicauan-kicauan ini diunggah oleh seorang admin bernama Suropratomo Bimo.
Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.
Namun, Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.
Saat itu, Dhani sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.
Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.
Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Namun, sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat meminta untuk dipotret oleh awak media.
"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.Sementara itu, pertimbangan majelis hakim ada sejumlah hal yang memberatkan Ahmad Dhani, yakni perbuatannya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi untuk memecah belah antar golongan.
Sedangkan untuk hal yang meringankan adalah Dhani belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dan bersikap koperatif selana persidangan.
"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku sopan di persidangan. Tedakwa bersikap koperatif selama persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho.
Seusai putusan hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa dan ditahan di LP Cipinang