Berita Selebriti

Konser Dewa 19 Tetap Digelar di Malaysia Tanpa Ahmad Dhani, Ari Lasso Sampaikan Hal Ini ke Dhani

Menjawab kekhawatiran batalnya konser Dewa 19 pasca ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka dijawab langsung oleh Ari Lasso.

instagram/ari_lasso
Ari Lasso dan Ahmad Dhani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjawab kekhawatiran batalnya konser Dewa 19 pasca ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka dijawab langsung oleh mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso.

Hal itu diungkapkan Ari Lasso lewat postingan foto di akun instagram pribadinya, Selasa (29/1/2019).

Kesal Usai Tahu Diprank Baim Wong, Ini Rencana Pembalasan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ke Baim

Begini Perlakuan Napi ke Ahmad Dhani Usai Divonis Penjara 1.5 Tahun di Rutan Cipinang, Lihat Fotonya

Tak hanya menjawab tentang konser yang juga reuni Dewa 19 itu saja, Ari Lasso juga menyampaikan pesan khusus untuk Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani buat akun medsos baru
Ahmad Dhani buat akun medsos baru (Instagram ahmaddhaniofficial)

Seperti diketahui sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun penhara,

dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukannya pada tahun 2017 lalu.

Dhani dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian.

Dilansir Tribunsumsel.com dari Kompas.com, dalam menghadiri sidang putusan tersebut, Dhani ditemani istri, Mulan Jameela dan putra bungsunya dari Maia Estianty yakni Dul Jaelani.

Ahmad Dhani, menghadiri sidang yang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) kemarin.

Dhani juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Hendarsam Marantoko, mengatakan akan menerima apapun keputusan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ratmoho.

Maia Estianty Cerita Pertemuan dengan Istri Mendiang Elvis Presley, Wajah Keduanya Disebut Mirip

"Apapun vonisnya nanti, itu jalan terbaik buat saya. Saya optimis (tidak bersalah), tidak ada rasa takut, dan tidak khawatir atas apapun keputusan majelis hakim," ujar Dhani saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kasus Ahmad Dhani itu bermula dengan Dhani men-twit pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST kalimat-kalimat yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas twitnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Kesal Usai Tahu Diprank Baim Wong, Ini Rencana Pembalasan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ke Baim

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Terkait hal yang menimpa Dhani ini, Ari Lasso mengungkapkan perihal konsre Dewa 19 pada tanggal 2 Februari mendatang di Malaysia tetap akan digelar tanpa Ahmad Dhani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved