Ahmad Dhani Sebentar Lagi Duduk di Kursi Pesakitan, Kasus Ujaran Kebencian Vlog 'Idiot'

Ahmad Dhani akan menghadapi kursi pesakitan di pengadilan setelah berkas kasusnya dilimpahkan

Instagram ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani akan menghadapi kursi pesakitan di pengadilan setelah berkas kasusnya dilimpahkan.

Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah melimpahkan berkas perkara vlog "idiot" yang memuat naskah Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dengan demikian, kasus tersebut siap disidangkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta mengatakan, berkas perkara yang diduga ujaran kebencian ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (24/1/2019).

"Kita tinggal menunggu kapan saja jadwal sidangnya," kata Sunarta, Sabtu (26/1/2019).

Asri Otak Pelaku Pembunuh, Pemerkosa dan Membakar Janda Cantik Inah Serahkan Diri ke Polda Sumsel

5 Fakta Asri Otak Pelaku Pembunuhan, Pemerkosa, Pembakar Janda Cantik Inah Antimurti, Pelaku Mafia

Bukan Reino Barack, Syahrini Blak-blakan Sebut Pria Ini Kesayangannya, Terkuak Sosoknya Ternyata

Ia mengatakan, Dhani sudah setuju untuk kooperatif dalam agenda sidang mendatang.

"Nanti penyidik ​​tinggal membicarakan kapan saja sidang, dan Ahmad Dhani mau datang," katanya.

Kamis (17/1/2019) lalu, Ahmad Dhani dan barang bukti kasus vlog "idiot" dilimpahkan penyidik ​​Ditresrimsus Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani tidak dapat menerima karena menebusnya di bawah 5 tahun.

Dalam kasus ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara.

Pentolan Band Dewa 19 akan menyetujui sidang putusan pada 28 Januari 2019.

Untuk kesekian kalinya, Ahmad Dhani harus berurusan lagi dengan aparat. 

Musisi ini sebelumnya sudah berstatus terdakwa kasus ujaran kebencian dan telah menjalani sidang.

Ahmad Dhani kali ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh kelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI.

Caleg DPR Partai Gerindra itu dituding melakukan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Kolase)

Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto, dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018) malam, mengaku telah melaporkan Ahmad Dhani pada Kamis (30/8/2018) lalu.

Laporan disampaikan ke SPKT Polda Jatim dan diteruskan ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," katanya.

Saat Dhani berada di Surabaya, pihaknya juga sudah berupaya menemui Dhani untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara baik-baik.

"Tapi sampai saat ini tidak ada itikad baik, ya terpaksa harus dilaporkan," jelasnya.

Ahmad Dhani dan Neno Warisman sedianya akan hadir dalam acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya Minggu lalu. Namun keduanya tidak hadir.

Acara deklarasi juga dibubarkan paksa oleh polisi karena disebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari polisi, serta banyak menuai protes dari warga Surabaya.

Kasus Lain

Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017) lalu.

Ahmad Dhani sudah berstatus terdakwa dan menghadiri sidang perdana  kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,16 April lalu.

Dhani dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network.

Musisi berkepala plontos itu terjerat tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Menurut Jack Lapiandari BTP Network, Dhani tidak hanya sekali saja sengaja mencuit ujaran yang menyulut kebencian dan bernada menghasut.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani Siap Disidangkan",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved