Berita Muba
Buat dan Urus Perizinan di Muba Makin Mudah Secara Online dengan Aplikasi SiCantik Cloud
Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin dimudahkan dalam pengurusan layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Muba
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin dimudahkan dalam pengurusan layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Muba.
Pasalnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah menerapkan sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) yang terintergrasi dengan aplikasi Cerdas Pelayanan Perizinan Terpadu untuk Publik atau disingkat (SiCantik Cloud).
Perwakilan Direktorat jenderal Aplikasi Pelayanan Kemkominfo RI, dalam penerapan aplikasi Si Cantik Cloud, Agung Basuki mengatakan, SiCantik Cloud merupakan aplikasi terpadu yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
"SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi OSS untuk perizinan, dimana aplikasi ini melayani segala jenis perizinan yang ada di DPMPTSP," kata Agung, di sela Bimtek SiCantik di DPMPTSP Muba, Rabu (23/1/19).
• Profil Gisella Anastasia Lengkap, Karir Muncul di Ajang Pencarian Bakat Hingga Kisah Asmara
• Pemerintah Buka Penerimaan CPNS, Pendaftaran Dibuka Maret 2019, Cek Disini
Dijelaskannya, adanya aplikasi ini tentunya investor dan pengusaha serta masyarakat yang ingin mengurus segala bentuk perizinan lebih di permudahkan.
"Efesiensi dan efektivitas pelayanan perizinan jadi lebih mudah,"ujarnya.
Pihaknya mejelaskan kenapa Kabupaten Muba bisa melaksanakan aplikasi SiCanti Cloud ini, karena infrastruktur Kabupaten Muba sangat siap.
"Ini merupakan aplikasi terbaru, tujuannya mempermudah Pemda dalam melakukan pelayanan yang kurangnya SDM."
"Aplikasi ini kita dorong untuk mempermudah pelayanan perizinan, nanti kita ajarkan aplikasi ini kepada staf yang ada di DPMPTSP Muba," jelasnya.
• Balita Warga OKI Meninggal Dunia Terkena Demam Berdarah, Sempat Dirawat Intensif 48 Jam di RSUD
• Sule Kerap Tolak Tawaran FTV Kalau Tak Ada 2 Sosok Ini yang Ikut Main, Ternyata Alasannya
Sementara, Kepala DPMPTSP Muba, Herdian Syafri, mengatakan pihaknya memang sebelumnya telah menarkan aplikasi berbasis online.
Adanya aplikasi SiCantik yang diterapkan Pemerintah Pusat sehingga Pemkab Muba menutup aplikasi online perizinan yang ada, karena tidak bisa tersambung di OSS aplikasi yang dikelola oleh Pemeritah Pusat.
"Jadi aplikasi yang diterapkan oleh pemerintah harus di seragamkan, oleh karena itu kita menggunakan SiCantik Cloud. Karena apliasi terbaru ini melayanani 67 izin dan non perizinan yang ada, sedangkan aplikasi yang kita matikan yakni Simpadu,"ungkap Herdian.
• Revisi Pergub, Infak dan Sedekah PNS Bakal Naik 2 Kali Lipat, Pegawai BUMN Salurkan di Sumsel
• Polres Lubuklinggau Tegas Larang Kontes Miss Waria, Hiburan Malam Saja Dibatasi Sampai Pukul 22.00
Lebih lanjut Herdian menambahkan, pihaknya selalu memperbaiki setiap kekurangan yanh ada salah satunya dengan pelayanan dan sistem aplikasi.
"Kita ini orang-orang daerah yang butuh dengan pengetahuan, jadi adanya pelatihan ini bisa menambah ilmu pengetahuan kita. Selain itu, nanti pada bagian akhir SiCantik Cloud tidak akan ada lagi tanda tangan dan semuanya dilakukan dengan sistem elektronik,"tutupnya. (SP/ Fajeri)
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu, Ada Pedagang Ngotot, Beralasan Rumah Pribadi |
![]() |
---|
6 Gajah Sumatera Masuk Permukiman Warga di Muba, Mengamuk di Perkebunan, 1,5 Hektare Sawah Rusak |
![]() |
---|
Warga Musi Banyuasin Sekarang Bisa Buat Paspor di Sekayu, Ini Tempatnya |
![]() |
---|
Dramatis, Mobil Innova Bandar Sabu Ditabrak Polisi, Sabu Seharga 250 Juta Asal Pekanbaru Diamankan |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Desa Bangun Sari Muba, Polisi Dibuat Repot Cari BB, Sampai Ada di Panci Kukusan |
![]() |
---|