Prostitusi Artis
Polisi Ungkap Inisial Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online, BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA
Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
TRIBUNSUMSEL.COM- Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
Teranyar, penyidik Polda Jatim akan memanggil 39 artis dari 6 publik figur yang sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi daring ini.
Ditambahkannya, pihaknya menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
"Empat mucikari ditetapkan tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lagi, Kapolda Jatim Beberkan Deretan Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Penasaran?