Polisi Hendak Gerebek Pengedar Narkoba Malah Temukan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar
Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4 Kota Blitar
Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.
Sekarang polisi menyita dua ekor ular. Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.
Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi.
Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.

Salah satu tetangga, Didit mengaku kaget dengan temuan buaya di rumah Ny Erni.
Selama ini, Didit tidak tahu kalau di rumah itu memelihara buaya.
Padahal, rumah Didit berada persis di depan rumah Erni.
Menurut Didit, anak Ny Erni memang suka memelihara hewan.
Tetapi, setahunya, anak Ny Erni memelihara kura-kura, ular, dan burung.
Dia tidak tahu kalau ternyata anak Ny Erni juga memelihara buaya di rumah.
"Apalagi buayanya dipelihara di teras rumah. Ukuran kolamnya juga kecil. Padahal anak saya sering bermain ke rumah itu," kata Didit.
Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kasturi mengatakan juga tidak tahu kalau di rumah Ny Erni memelihara buaya.