Berita Viral

Viral! Video Warga di Indramayu Terjun ke Saluran Berebut Uang Puluhan Juta yang Dibuang

Warganet dihebohkan dengan beredarnya video warga berbondong-bondong nyebur ke saluran irigasi mencari harta karun.

Editor: Prawira Maulana
Instagram ndoprobeii
Uang di kali indramayu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Warganet dihebohkan dengan beredarnya video warga berbondong-bondong nyebur ke saluran irigasi mencari harta karun.

Dilansir dari akun Instagram Ndorobeii Minggu (19/1/2019), warga di Indramayu beramai-ramai terjun ke saluran irigasi diduga mencari uang dan emas yang sengaja dibuang.

Uang dan emas tersebut dibuang seorang warga yang disebut memiliki gangguan jiwa.

Ada sekitar Rp 40-60 juta uang  beserta emas yang dibuang ke saluran irigasi.

Dalam rekaman video, warga banyak yang menyebur ke saluran sungai berebut mencari harta karun.

Di postingan lainnya seorang warga bahkan berpose dengan uang kertas Rp 100 ribu diduga uang yang didapat dari saluran sungai tersebut.

Akun ini juga menyebut, pihak kepolisian datang ke lokasi untuk memastikan hal tersebut.

Apakah uang tersebut sengaja dibuang sindikat pengedar uang palsu.

Berikut keterangan selengkapnya:

Di sungai bukan mencari ikan

Tapi ribut cari uang yang terbuang di sungai

Sudah banyak oranbg yang menemukan

Di irigasi Desa Tanjungsari Karangampel

Warga desa Tanjung Sari, Karangampel, Kab. Indramayu heboh beramai-ramai terjun ke saluran sungai untuk mencari harta karun .

Warga terjun ke sungai ambil uang
Warga terjun ke sungai ambil uang ()

Informasi yang didapat menurut warga setempat, ada warga kurang waras dan memiliki banyak harta,

kurang lebih kisaran 40-60 juta dan emas berbentuk perhiasan dibuang ke sungai.

Pihak kepolisian dan instansi terkait. S

egera turun ke lapangan untuk memastikan temuan uang ini.

Segera lakukan investigasi untuk mengetahui suber uang ini dari mana?

Dari mana uang ini berasal? Apa ini uang hasil perampokan/transaksi narkoba yang sengaja di buang-terjatuh.

Atw uang ini di buang oleh sindikat pembuatan uang palsu yg di buang sblm di sebar luaskan ke masyarakat untuk menghilangkan barang bukti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved