Mulai Hari Ini Ada Bus Gratis di Jalan Jenderal Sudirman, Solusi Larangan Parkir
Rencana pengadaan shuttle bus guna mengakomodir kebutuhan akses pejalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, kini terealisasi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana pengadaan shuttle bus guna mengakomodir kebutuhan akses pejalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, kini terealisasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai hari menyediakan layanan shuttle bus gratis bagi masyarakat yang ingin berbelanja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, namun terkendala jarak karena kendaraan yang berada di kantong parkir.
"Mulai hari ini, pagi ini, sudah dioperasikan dua unit shuttle bus gratis bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Jalan Jenderal Sudirman," kata Kadishub Kota Palembang, Kurniawan kepada TribunSumsel.com, Jumat (11/1/2019).
Kebijakan larangan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman memang dikeluhkan masyarakat.
Salah satu yang dinilai memberatkan ialah, masyarakat harus berjalan kaki ke tempat atau toko tujuan belanja yang jaraknya cukup jauh dari kantong parkir.
"Armada shuttle bus ini beroperasi, berputar-putar di Jalan Jenderal Sudirman setiap hari mulai pukul 9 hingga 5 sore. Gratis untuk masyarakat," tegas Kurniawan.
Pada tahap awal pengoperasian shuttle bus gratis ini, Dishub bersama Dinas Kominfo Palembang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik toko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Kita lakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat dan pemilik toko di Jalan Jenderal Sudirman dengan melibatkan Dinas Kominfo Palembang," kata Kurniawan.
Sebelumnya,
Rapat koordinasi forum lalulintas di gelar di Polresta Palembang membahas blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (10/1/2019).
Berdasarkan aturan pasal 43 UU 22 /2009 terkait parkir tetap dilaksanakan.
Yaitu parkir menggunakan ruang milik jalan hanya di selenggarakan di tempat tertentu pada Jalan Kabupaten, Jalan desa atau Jalan kota.
"Jalan Jendral Sudirman adalah Jalan nasional, sehingga tidak diperkenankan untuk dipergunakan sebagai area parkir," ujar Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arief Harsono.
• Video : Dishub Angkut Motor, Warga Geram Sampai Blokade Jalan Sudirman Palembang.
• Pergi ke Ampera Naik Taksi Online, Kronologi Eni Yulansari Siswi SMA 10 Lompat dari Ampera
Untuk menanggulangi hal tersebut, maka akan disediakan kantong parkir diseputaran kawasan tersebut.
"Rencananya akan disiapkan kantong-kantong parkir antara lain di eks bioskop cineplex, Masjid Agung, Jalan Kolonel Atmo, dan Intermasional Plaza (IP)," jelasnya.