Seputar Islam
Manfaat Berwudhu untuk Kesehatan Tubuh, Cegah Sakit Gigi Hingga Pancarkan Kecantikan dari Dalam
Berwudhu akan memancarkan kecantikan dari dalam atau innerbeauty, mengapa karena berbagai efek positif wudhu akan menunjukkan kecantikan alami
PALEMBANG, TRIBUNSUMSEL.COM - Umat islam tentunya sudah sangat akrab dengan kegiatan / aktifitas berwudhu.
Minimal setiap kali kita akan melaksanakan shalat dan setiap kali akan membaca kitab suci Alquran (mushaf Alquran)
Maka kita pasti akan berwudhu terlebih dahulu untuk bersuci sebelum melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk / sunnah Rasulullah SAW dan perintah Allah SWT dalam Alquran.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta At-Tirmidzi:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.”
(HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dengan derajad shahih)
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wudhu menjadi ritual suci, sebelum kita menginjak sajadah untuk melakukan shalat atau ibadah suci lainnya.
Namun tahukah sahabat bahwa melakukan wudhu terlebih dahulu merupakan salah satu kebiasaan Rasul.
Artinya berwudhu dapat dilakukan kapan saja tidak hanya saat menjelang shalat.
Berwudhu dapat kita lakukan sebelum tidur, ketika hendak melakukan perjalanan, ketika kita dalam keadaan marah dan lain sebagainya.
Mengapa Rasulullah mencontohkan demikian ?
Mari kita simak sabda Rasulullah SAW berikut ini ,
“Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu’nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)