Ingat Kasus Mahasiswi Samarinda Dipukul Saat Sedang Sholat, Pelakunya Tertangkap, Ini Motifnya
Polisi menangkap pelaku pemukulan mahasiswi Samarinda saat sedang shalat, Rabu (2/1/2019).
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pria yang Memukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
"Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan itu murni tindak pidana, dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Pelaku melakukan pemukulan karena ingin mengambil uang milik korban, dengan sasaran tas yang dibawa oleh korban.
Pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.
Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tegasnya.
"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang.
Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," jelasnya.
Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban.
Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.
Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.
Untuk diketahui, pelaku merupakan mantan pekerja tambang baru bara yang kerap pindah pindah tempat kerja.