Berita Prabumulih

Apa Kabar Pemekaran Tujuh Kelurahan Prabumulih? Pemkot Sekarang Tunggu Nomor dari Kemendagri

Pemekaran Kelurahan di tiga kecamatan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih bersama Pemerintah kota Prabumulih

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH–Pemekaran Kelurahan di tiga kecamatan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih bersama Pemerintah kota Prabumulih.

Bahkan telah dilengkapi payung hukum Peraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Ketiga Kecamatan yang akan memekarkan kelurahan itu antara lain Kecamatan Prabumulih Timur, Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Barat.

Menanggapi itu Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yasdin Irianto ketika dibincangi wartawan menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemekaran tersebut.

Lagi Nyari Perabotan Rumah Tangga Berkualitas, Buruan Ace Hardware Diskon 50 Persen Tinggal 6 Hari

Sriwijaya FC Habis Ditinggal Pemain, Marckho Meraudje Hengkang

"Jadi kita masih menunggu, masih minta nomor untuk pemekaran itu dan kemungkinan tahun ini 2019 baru bisa," ujarnya.

Yasdin mengatakan, proses penomoran kelurahan yang dimekarkan diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.

Apalagi saat ini pihak kementerian masih meminta batas-batas wilayah.
"Jadi saat ini, kemendagri meminta untuk penyelesaian batas wilayah antar kabupaten kota," lanjutnya.

Disinggung terkait lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi kantor kelurahan yang dimekarkan, Yasdin menjelaskan pihaknya saat ini belum terlalu jauh untuk memikirkan lahan.

Dikenal Tak Banyak Ulah, El Rumi Dibuat Kesal Netizen, Bandingkan Irwan Mussry dan Ahmad Dhani

Perempuan Muda Ini Diperkosa Temannya, Ia Melawan Tapi Tetap Ditarik Paksa

"Kita masih fokus ke nomor kelurahan belum memikirkan ke sana, nomor saja belum dapat," jelasnya.

Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo ketika diwawancarai membantah jika pemekaran tidak ada kelanjutan pasca diterapkan peraturan daerah oleh pihaknya bersama Pemkot Prabumulih.

"Pemekaran terus berlanjut, hanya saja saat ini masih menunggu penomoran dari Kementerian terkait pemekaran itu," katanya singkat kepada wartawan, Rabu (2/1/2019).

Untuk diketahui, beberapa kelurahan di tiga kecamatan yang dimekarkan antara lain Kelurahan Muaradua bertambah menjadi Muaradua Barat, Kelurahan Prabujaya bertambah menjadi Kelurahan Arimbi Jaya.

Video : Pedagang di Jendral Sudirman Curhat Larangan Parkir

Komplek Rumah Ibadah Jakabaring Sport City (JSC) Banyak Dikunjungi, Berfoto di Pura Terasa di Bali

Kelurahan Gunung Ibul dimekarkan menjadi Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan dan Gunung Ibul Utara.

Sementara untuk Kecamatan Prabumulih Utara tercatat dua wilayah yang masuk dalam wilayah pemekaran yakni Kelurahan Wonosari dengan wilayah pemekaran Kelurahan Sidomulio dan Kelurahan Mangga Besar dimekarkan dengan kelurahan Sidogede.

Lalu terakhir Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat mekar atau bertambah menjadi Kelurahan Tebing Tanah Putih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved