Registrasi Kartu
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri (3), Indosat Ooredoo, XL, Axis
Cara Registrasi Kartu Prabaya, Registrasi Kartu Telkomsel, Registrasi Kartu Tri(3), Registrasi Kartu Indosat, Registrasi Kartu XL, Registrasi Kartu
Penulis: Abu Hurairah |
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada awal tahun 2018 pemerintah mulai menerapkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.
Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka
Tujuan registrasi ulang SIM bermaksud untuk melindungi masyarakat dari maraknya kasus penipuan online, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telpon seluler.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK.
Nah, bagi yang masih bertanya bagaimana registrasi kartu Telkomsel, Xl, Indosat, 3.
Berikut cara registrasi ulang kartu SIM Prabayar:
1. Telkomsel
Bagi pelanggan Telkomsel seperti kartu Simpati atau As yang belum melakukan registrasi, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
- Pelanggan lama
Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
- Pelanggan baru
Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
- GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
- Registrasi melalui web
Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.
Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.
Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG.
2. TRI (3)
- Pengguna Lama
Bagi para pelanggan kartu prabayar Tri yang belum melakukan pendaftaran, bisa segera registrasi melalui beberapa cara berikut: SMS ke nomor 4444
- Pengguna Baru
Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Lantas, bagi pelanggan aktif atau lama, bisa menggunakan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
- Melalui website
Selain SMS, pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
Registrasi bisa dilakukan dengan mengunjungi situs melalui tautan berikut ini.
Bagi pelanggan baru, selain memasukkan nomor ponsel Tri, NIK dan nomor KK, Anda juga akan diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera dibelakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
Sementara pelanggan lama, selain memasukan nomor ponsel Tri, NIK dan nomor KK, akan diminta memasukkan kode rahasia sekali pakai yang akan dikirim via SMS ke nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kode tersebut hanya akan valid dalam rentang waktu lima menit.
Selanjutnya, pelanggan juga akan diminta memasukan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) seperti pelanggan baru.
Selain cara-cara diatas, pelanggan Tri juga bisa langsung mengunjungi gerai Tri terdekat untuk melakukan pendaftaran, atau konsultasi jika mendapati kendala saat proses registrasi.
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Pelanggan pun tak akan dibanjiri SMS dari nomor 4444 secara berkala yang mengingatkan Anda untuk segera melakukan registrasi.
Kegagalan proses registrasi biasanya terjadi akibat kekeliruan memasukan NIK atau KK.
Jika masih gagal melakukan registrasi, biasanya masalah terdapat di data kependudukan seperti nomor KK yang berganti karena berpindah domisili atau NIK dan KK diblokir Dinas Dukcapil Kemendagri, karena ada data ganda.
- Cara mengetahui nomor sudah registrasi
Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri melalui tautan berikut ini.
Ketika masuk ke laman situs, Anda akan diminta memasukan NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel "siluman" yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel lain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai Tri untuk melakukan UNREG.
3. Indosat
Bagi pelanggan layanan Indosat, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi.
Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs tersedia, atau datang langsung ke Galeri Indosat terdekat.
Untuk registrasi melalui SMS, pengguna dapat mengirim data Nomor Induk kependudukan (NIK) di KTP dan nomor KK ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK untuk pengguna baru.
Sementara bagi pengguna lama, yang sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya, formatnya sedikit berbeda, namun caranya tetap sama yaitu mengirim SMS ke 4444.
Format bagi pelanggan lama adalah dengan mengetik ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Cara lain, pelanggan Indosat bisa melakukan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini.
Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke Galeri Indosat.
Caranya tinggal datang ke galeri terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas.
Di sana, petugas galeri akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.
Bantuan ini ditawarkan gratis tanpa dipungut biaya.
Jika sudah selesai melakukan registrasi, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.
Caranya, ketik SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444. Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.
4. XL, AXIS
Bagi pelanggan kartu prabayar XL dan Axis yang belum melakukan registrasi maupun daftar ulang, bisa melakukan dengan beberapa cara berikut.
- Via SMS ke nomor 4444
Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
- Via internet
Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL melalui tautan berikut ini.
Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.
Registrasi juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Pelanggan pun tak akan dibanjiri SMS dari nomor 4444 secara berkala yang mengingatkan Anda untuk segera melakukan registrasi.
Kegagalan proses registrasi biasanya terjadi akibat kekeliruan memasukkan NIK atau KK.
Jika masih gagal melakukan registrasi, biasanya masalah terdapat di data kependudukan, seperti nomor KK yang berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dinas Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.
5. Smartfren
Untuk registrasi kartu prabayar Smartfren melalui SMS, pelanggan dapat melakukannya dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Sedangkan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini.
Registrasi kartu prabayar bisa melalui aplikasi My Smartfren
Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke gerai Smartfren.
Caranya tinggal datang ke gerai terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas.
Di sana, petugas akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.
Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi.
Setelah semua terisi, klik tombol cek status.
Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.