Download Pengumuman Nama-nama yang Lulus CPNS BKN 2018, Segera Lengkapi Berkas ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan peserta CPNS 2018. Pengumuman Akhir Hasil Seleksi CPNS BKN 2018 ini bisa diunduh
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
7. Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri (Lampiran 4), sehingga dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
Bagi peserta pengisi/pengganti yang mengundurkan diri akan dipanggil melalui pengumuman yang akan disampaikan melalui laman http://www.bkn.go.id serta di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau di https://facebook.com/BKNgoid.
8. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus, wajib membuat surat pernyataan
Bersedia mengabdi pada Badan Kepegawaian Negara dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS (disediakan panitia pada saat pemberkasan).
9. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetapi tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS.
10. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.
11. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS
. 12. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.