WhatsApp

Melacak Keberadaan Pasangan atau Anak Anda Melalui Pesan WhatsApp, Gunakan 3 Cara Ini

3 cara melacak seseorang melalui pesan WhatsApp yang selingkuh atau keberadan anak-anak Anda

drfone.wondershare.com
Melacak keberadaan seseoran lewat WhatsApp 

Spyzie \mudah digunakan untuk melacak pesan WhatsApp dengan mudah tanpa harus takut dideteksi. 

Melacak seseorang lewat pesan WhatsApp
Melacak seseorang lewat pesan WhatsApp (spyzie.com)

Bagaimana cara menggunakannya?

Langkah 1: Buat Akun Spyzie

Anda dapat membuat akunsecara  gratis di Spyzie dan berlangganan secara premium nanti atau membeli paket bulanan atau tahunan secara langsung.

Pelacakan WhatsApp adalah fitur premium. Itu sebabnya Anda harus melakukan pembelian.

Langkah 2: Verifikasi ID dan Kata Sandi iCloud

Saat ini Spyzie dapat melacak Whatsapp di iPhone.

Jika Anda yakin bahwa cadangan iCloud diaktifkan di iPhone target, Anda tidak perlu mendapatkan akses ke sana. Cukup masuk ke akun Spyzie untuk mengakses Panel Kontrol pribadi Anda.

Melacak seseorang dengan WhatsApp
Melacak seseorang dengan WhatsApp (spyzie.com)

Langkah 3: Lacak Pesan WhatsApp

Setelah Anda memiliki akses ke Panel Kontrol online Anda, Anda dapat melacak pesan WhatsApp dengan mudah atau melakukan sejumlah hal lain dengan ponsel target.

Melacak seseorang lewat pesan WhatsApp
Melacak seseorang lewat pesan WhatsApp (spyzie.com)

Anda juga dapat memantau semua foto, video, dan gambar yang dibagikan melalui messenger WhatsApp.

Cukup klik opsi File WhatsApp.

Melacak seseorang lewat WhastApp
Melacak seseorang lewat WhastApp (spyzie.com)

Jika Anda hanya mengikuti langkah-langkah yang diberikan maka Anda dapat melacak pesan WhatsApp tanpa masalah.

Anda sekarang dapat memastikan bahwa anak Anda aman, dan jika Anda merasa diselingkuhi pasangan, gunakan aplikasi ini untuk membuktikannya.

3. Lacak Pesan WhatsApp dengan MaxxSpy

MaxxSpy saat ini tersedia untuk perangkat Android  memungkinkan Anda untuk melacak pesan WhatsApp, pesan teks, Viber dan pesan Facebook.

Aplikasi ini menawarkan penawaran uji coba penuh selama 48 jam untuk mencoba semua fitur-fiturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved