Berita Selebriti

Jalani Proses Cerai, Kuasa Hukum Gisella Anastasia Mengaku Kecewa dengan Keputusan Hakim

Menjalani proses persidangan cerai, Gisella Anastasia mengaku dibuat kecewa dengan putusan hakim, kenapa?

Grid.id/Corry Wenas
Begini Ungkapan Gisella Anastasia yang Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjalani proses persidangan cerai, Gisella Anastasia mengaku dibuat kecewa dengan putusan hakim, kenapa?

Pasalnya, sidang perceraian pertama Gisella Anastasia dan Gading Martenpada Rabu (5/12) tidak dihadiri keduanya.

Gisella Anastasia kemudian hadir di sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (12/12) lalu bersama kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady tanpa kehadiran Gading Marten.

Tangisan Rizal Armada, Akting Aliando di Film Asal Bahagia Dipuji Aktor Tampan Ini,Dia Reinkarnasi

Namun, Gisella Anastasia kembali tak terlihat pada sidang ketiga, Rabu (19/12) sebagai prinsipal.

Ibunda Gempita Nora Marten ini justru hanya menghadirkan dua orang saksi termasuk Koneng, pengasuh Gempi dan Andy, manajernya.

Keputusan Majelis Hakim lantas menghendaki untuk menunda persidangan ketiga tersebut karena Gisella Anastasia sebagai prinsipal tak hadir.

Chelsea Olivia Sebut Glenn Alinskie Bapak Nggak Bertanggung Jawab Lalu Tinggalkan Mereka, Ada Apa?

Sontak, putusan Majelis Hakim ini membuat Gisella Anastasia kecewa.

"Ya saya kecewalah, kita kuasa hukum rekan-rekan lawyer yang menangani ini ya kecewa. Karena memang kita berasumsi bahwa dengan menandatangani surat kuasa dari prinsipal ke kami itu sudah dianggap cukup, cukup sekali aja," tukas kuasa hukum Gisella Anastasia.

Menang Lagi di Pengadilan, Kriss Hatta Suami Sah Hilda Vitria, Terkuak Isi Pesan ke Eks Ibu Mertua

"Karena dari hal yang saya sampaikan di sini, saya sebagai kuasa hukummbak Gisel sudah TTD surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim, klien saya harus hadir memang itu wewenang dari Majelis Hakim," imbuhnya.

Berita Seleb Terbaru Klik Disini

Sumber: Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved