PSSI Bisa Apa Jilid 2

Hamka Hamzah Klarifikasi Pengaturan Skor di Final AFF 2010, Siap Penjarakan Netizen Asal Tuduh

Hamka Hamzah Klarifikasi Tunduhan Pengaturan Skor di AFF 2010, Siap Penjarakan Netizen Asal Tuduh

HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLASPORT.COM
Kapten Sriwijaya FC, Hamka Hamzah, memberi arahan kepada rekan setimnya saat melawan PSMS Medan dalam laga perebutan juara ketiga Piala Presiden 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, (17/02/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hamka Hamzah klarifikasi tunduhan pengaturan skor di AFF 2010, siap penjarakan netizen asal tuduh

Kegagalan Indonesia dalam ajang Piala AFF 2010 yang lalu kembali mengarah kepermukaan.

Hal itu tak lepas dari pernyataan mantan Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam dalam kasus dugaan pengaturan skor di Final Piala AFF 2010 yang lalu.

Saat itu Indonesia gagal menjadi juara dengan agregat 4-2.

Kala pertandingan di leg pertama, Indonesia kalah dengan skor 3-0.

Map Vikendi (Salju) PUBG Mobile Sudah Bisa Didownload, Siapkan Kuota Internet 100 MB, Ini Item Baru

Dan kala leg kedua digelar di Indonesia, Timnas Indonesia hanya mampu menang dengan skor 2-1.

Salah satu punggawa Timnas Indonesia kala itupun angkat bicara.

Melalui akun instagram resminya yang bernama @hamka23hamzah.

Ia meminta agar masyarakat Indonesia jangan berpikir negatif kepada para punggawa Timnas Indonesia kala itu, dan meminta masyarakat bersabar menunggu bukti-bukti yang akan diserahkan kepada Satgas kepoisian.

Salam INDONESIA Buat Teman2 dan sodara2 semua disini saya ingin menyampaikan sebagai bagian pemain AFF 2010, mari semua bersabar menunggu bukti2 yg akan diserahkan ke SATGAS KEPOLISIAN ttg indikasi penerimaan suap. Jgnlah menghujat dan berfikiran negatif dulu kepada kami squad AFF 2010 sambil menunggu bukti yang kongkrit,Karena itu berdampak besar kepada kami dan keluarga besar kami semua. Mari kita tunggu sama2 kelanjutan dr SATGAS KEPOLISIAN. Kami semua mengutuk apabila ada yg menerima suap di AFF 2010, karena kami berjuang betul2 untuk NEGARA..Tp kalau memang terbukti ada yg menerima, maka HUKUM HUKUM HUKUM Akan Memproses itu semua. SALAM INDONESIA
Klarifikasi yang diunggah oleh Hamka Hamzah inipun mendapat tanggapan dari para netizen.

Baik itu berupa tanggapan yang positif maupun tanggapan yang negatif.
Menanggapi para komentar netizen itu, Hamkapun merasa geram dengan netizen yang main tuduh di media sosial.

Bahkan dalam kolom komentaran unggahannya, Hamka mengancam akan memenjarakan warganet yang asal tuduh.

"Sampai saya tidak terbukti, siap-siap saya akan buat kamu masuk jeruji besi," tulis Hamka menanggapi komentar salah seorang netizen.

Komentar Hamka Hamzah menanggapi tuduhan netizen terkait pengaturan skor di Piala AFF 2010.
Komentar Hamka Hamzah menanggapi tuduhan netizen terkait pengaturan skor di Piala AFF 2010. (INSTAGRAM.COM/HAMKA23HAMZAH)

 Hamka bersama Maman Abdurrahman merupakan salah satu pilar pertahanan timnas Indonesia di Piala AFF 2010.

Tak heran jika ia mendapatkan kritik terkait tiga gol yang bisa bersarang ke gawang tim Garuda pada final leg pertama Piala AFF 2010.

Cukong Kaya Raya Pekerja Bertaruh Nyawa, Investigasi Tambang Batubara Rakyat

Namun yang jelas, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian melalui rekomendasi Kapolri, Tito Karnavian.

Dalam diskusi 'PSSI Bisa Apa Jilid 2' pada Rabu (19/12/2018) malam WIB, Kapolri mengaku telah mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus mafia sepak bola di Indonesia.

KAMI GALI SAMPAI LELAH - Investigasi Tambang Batubara Ilegal - Liputan Kolaborasi Tribun-Haki dan Pinus . . Cukong Raup Rp 5,5 Juta Sehari Petambang (hanya) Rp 125 Ribu . . PRAKTIK pertambangan rakyat di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim telah berlangsung sekitar sepuluh tahun. Satu mulut tambang dengan pekerja 20 orang saja, bisa mendatangkan uang sampai Rp 11,5 juta per hari. . Pemilik tambang dan tuan tanah yang paling banyak mendapatkan keuntungan. Sementara satu orang pekerja yang sudah bekerja mati-matian dalam sehari hanya mendapat upah sebesar Rp 125 ribu. Dengan catatan ia mampu menambang 50 karung atau 2 ton batubara. . Data dari Dinas Pertambang yang terdata saja ada 57 titik yang masuk dalam IUP perusahaan pertambangan resmi. Sementara menurut para penambang ratusan titik lainnya yang tersebar di tanah-tanah milik warga perorangan. . Selengkapnya baca, eksklusif di Tribun Sumsel, Kamis (20/12/2018) . #tribunsumsel #BeritaSumsel #tambangBatubaraIlegal #tambang #tambangbatubara #batubara #sumsel #muaraenim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved